|
TANGERANG, KOMPAS — Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangerang kewalahan mengangkut sampah setelah Lebaran. Pasalnya, volume sampah meningkat 20 persen dibandingkan hari biasa. Tumpukan sampah yang biasanya 1.000 meter kubik per hari meningkat menjadi 1.200 meter kubik per hari. Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang akan memberlakukan kartu pembayaran sampah untuk lebih mendisiplinkan warga yang belum sadar mengolah sampah. Selain itu, Pemerintah Kota juga akan menambah petugas pengawas pengangkutan sampah. Hingga Senin (4/8), sampah masih tetap menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang. Tumpukan sampah, antara lain, terlihat di trotoar Jalan HOS Cokroaminoto (Ciledug), trotoar dan median Jalan Raden Fatah (Parung Serab), serta drainase di Jalan Raden Saleh (Karang Tengah). Padahal, sejak sehari setelah Lebaran, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan inspeksi mendadak sekaligus memimpin pengangkutan sampah di tiga tempat itu. ”Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari. Tetapi, warga tetap saja masih membuang sampah di tempat tidak resmi ini,” kata Sekretaris Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangerang Heriyanto. Setelah Lebaran hari pertama, mobil pengangkut sampah dan petugas sudah bekerja. Namun, karena volume sampah terus meningkat, proses pengangkutan terkendala. Dalam rapat dengan camat dan lurah se-Kota Tangerang, Arief menuturkan, salah satu upaya menanggulangi sampah menumpuk adalah menambah petugas pengawas. Formasi satu pengawas pengangkut ditempatkan di satu kecamatan diubah menjadi satu pengawas di tiga kelurahan. Sementara penempatan pengawas penyapu yang semula satu orang mengawasi 40 penyapu jalan menjadi satu pengawas untuk 10 penyapu jalan. Solusi lain, akan diberlakukan sistem pembayaran sampah menggunakan kartu isi ulang seperti pembayaran listrik dan telepon. ”Dengan sistem kartu ini, sampah hanya akan diangkut jika warga membayar. Bagi yang tidak membayar, sampahnya tidak akan diangkut sehingga tetangganya secara tidak langsung yang memberikan sanksi sosial,” kata Arief. Ia menyatakan kecewa karena masih ada warga di RT 003 RW 015 Paninggalan Utara, Ciledug, yang selama hampir setahun tidak membayar iuran RT (biaya keamanan dan kebersihan lingkungan, termasuk sampah). ”Ini artinya, kesadarannya untuk memperhatikan kebersihan lingkungan masih kurang,” ujar dia. Arief berharap terobosan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Tangerang tersebut dapat mengatasi persoalan sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah di Rawa Kucing, Neglasari. (PIN) Post Date : 05 Agustus 2014 |