|
Pemerintah Kota Padang bekerjasama dengan Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PU mempersiapkan Masterplan Air Limbah Kota Padang dengan konsultan perencana PT. Bemaco Rekaprima. Persiapan Masterplan Air Limbah Kota Padang tersebut ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Masterplan Air Limbah Kota Padang di Hotel Mercure Padang, Rabu (15/5). Dihadiri Sekretaris Kota Padang Syafril Basir, Kepala Bappeda Kota Padang Hervan Bahar, Kepala Satker PPLP Strategis Kementrian PU Meinar Manurung, Satker PPLP Sumbar Lili Darmi, Tim Ahli PT. Bemaco Rekaprima, serta Kepala SKPD terkait Pemko Padang. Dikesempatan itu, Sekda Kota Padang Syafril Basir menjelaskan, bantuan teknis penyusunan Masterplan Air Limbah Kota Padang dari Kementrian PU, merupakan tindak lanjut dari usulan Pemko Padang pada November 2012 lalu kepada Kementrian PU untuk memfasilitasi penyusunan Masterplan Air Limbah Kota Padang. “Syukur Alhamdulillah, dalam waktu yang tidak lama setelah pengajuan usulan, Kementrian PU mengabarkan bahwa Pemko Padang mendapatkan bantuan teknis Penyusunan Masterplan Air Limbah,” ujar Syafril. Lebih lanjut dijelaskan, sejak keikutsertaan Pemko Padang dalam Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada tahun 2009 lalu, telah dihasilkan tiga dokumen perencanaan terkait sanitasi di Kota Padang. Pertama, Buku Putih Sanitasi Kota Padang yang merupakan gambaran atau profil sanitasi Kota Padang. Seterusnya yang Kedua, dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) Padang yang merupakan rujukan bagi Pemko Padang termasuk stake holder dalam pelaksanaan pembangunan komprehensif dalam sektor sanitasi. Serta yang Ketiga, dokumen Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS) yang merupakan penegasan program terkait sanitasi. PPSP merupakan suatu program yang diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dalam peningkatan pembangunan sanitasi yang dilaksanakan secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan. “Berdasarkan ketiga dokumen sanitasi tersebut, diketahui bahwa pengelolaan air limbah rumah tangga di Kota Padang hingga saat ini masih bersifat individual dengan sistem setempat (onsite system),” terang Syafril. “Dari data yang diperoleh, tempat pembuangan akhir tinja masyarakat di Kota Padang terbagi atas; 73,6% menggunakan Septictank, 12,1% menggunakan sungai/laut, 7,8% menggunakan lobang tanah, dan 2,8% menggunakan kolam/sawah,” tambah Syafril. Dijelaskan Syafril, perkiraan jumlah air buangan di Kota Padang dengan asumsi setiap 80% dari kebutuhan air bersih akan dibuang sebagai air limbah, maka perkiraan total air limbah adalah 2.306 liter/detik. “Agar pengelolaan air limbah di Kota Padang lebih tertata, maka memang diperlukan suatu masterplan sistem pengelolaan air limbah yang terintegrasi untuk skala kota,” kata Syafril. Sementara itu, Kepala Satker PPLP Strategis Kementrian PU Meinar Manurung menjelaskan dalam mempersiapkan masterplan air limbah Kota Padang diperlukan pembangunan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL), serta penanggungjawab pengelola IPAL itu sendiri.
Post Date : 16 Mei 2013 |