PENGELOLAAN sampah yang bagus dengan mengeluarkan aturan ketat pelarangan
penggunaan kantong plastik di Kota Bandung, Jawa Barat menjadikan kota tersebut
sebagai pelopor pengelolaan sampah di Indonesia.
"Keseriusan
pemerintah kota Bandung terlihat dengan dikeluarkannya Perda No 17 tahun 2012
terkait dengan pelarangan pemakaian kantong plastik selain kantong plastik
ramah lingkungan," kata Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association
(InSWA) Sri Bebassari di Jakarta, Selasa (04/02).
Secara tegas
disebutkan oleh Sri Bebassari bahwa dalam Perda tersebut setiap produsen yang
memproduksi kantong plastik wajib mengupayakan pembuatan kantong plastik yang
ramah lingkungan.
Dengan demikian,
setiap produsen plastik diwajibkan mengadakan penelitian dan pengujian di
laboratorium yang terakreditasi.
Jika Perda
pemerintah kota Bandung tersebut sudah dilaksanakann, maka Bandung bisa disebut
kota pelopor yang melakukan upaya pengelolaan sampah secara konsisten dan
integral.
Mulai dari
peraturan yang dikeluarkan pemerintah kota, pengawasan, termasuk sanksi yang
dikenakan kepada produsen plastik, pelaku usaha, maupun masyarakat yang tidak
mematuhi peraturan daerah tersebut.
Peduli sampah
sebagai satu-satunya organisasi persampahan resmi tingkat nasional, menurut
Sri, InSWA terus bergerak untuk memfasilitasi jaringan para profesional,
perusahaan, dan perwakilan berbagai institusi di Indonesia untuk peduli dengan
persoalan sampah di Tanah Air.
Karena itulah
diperlukan kerja sama dan kerja sama berbagai pihak di beragam sektor demi
tercapainya kesamaan tujuan untuk mempromosikan serta mengembangkan pengelolaan
sampah yang berkelanjutan di Tanah Air.
Bukan hanya itu,
kata Sri, sistem pemantauan juga diperlukan terhadap komitmen semua pihak bagi
kelangsungan ekosistem yang berpengaruh terhadap semua makhluk yang ada di
bumi. Inilah salah satu peran strategis yang dilakukan InSWA.
Dengan sistem
pengelolaan sampah secara benar, persoalan sampah di kota-kota besar, utamanya
sampah plastik yang mencemari kesuburan tanah atau menumpuk dan menjadi salah
satu penyebab terjadinya bencana banjir di perkotaan ditemukan penyelesaiannya.
Lebih jauh, dengan
percepatan penguraian sampah plastik menjadi zat organik, tanah dapat kembali
berfungsi sebagai penyerap air hujan maupun fungsi produktif lain yang memberi
kemanfaatan bagi kehidupan.
Post Date : 04 Februari 2014
|