Jawa Terendam Sudah Diprediksi

Sumber:Kompas - 24 Januari 2014
Kategori:Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS — Bencana hidrometeorologis banjir, rob, dan tanah longsor di banyak daerah yang merendam sebagian wilayah Jawa saat ini sebenarnya sudah diperkirakan. Alih fungsi lahan dan kepadatan penduduk membuat daya dukung dan daya tampung lingkungan Jawa terlampaui.

”Kerusakan lingkungan nyata. Tetapi, pemerintah pusat dan daerah tidak peka melindungi dari industri ekstraktif dan keserakahan manusia,” kata Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), di Jakarta, Kamis (23/1). Ia dan tim pernah menganalisis daya dukung Pulau Jawa berdasarkan data resmi berbagai lembaga.

Sementara itu, Deputi Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Imam Hendargo Abu Ismoyo mengatakan, bencana ekologis ini momen pertobatan ekologis.

”Ini murni kesalahan dan kelalaian manusia, termasuk pengambil keputusan. Jangan salahkan hujan kalau banjir atau longsor,” ujarnya.

Sepekan ini, Jawa terendam, menimbulkan kerugian puluhan triliun rupiah. Di Jakarta saja, kerugian banjir mencapai Rp 9,8 triliun (2002), Rp 8,8 triliun (2007), dan Rp 7,5 triliun (2013). Sementara kerusakan infrastruktur jalan raya sangat besar, yang membentang dari pantai utara Jawa di Banten, Jakarta, hingga Jawa Timur. Kerusakan jalan juga terjadi di Manado dan Madura.

Meskipun bencana berulang di tempat yang hampir sama, kesiapan pemerintah dipertanyakan. Seolah tak belajar dari pengalaman. ”Kalau tidak ada perubahan penanganan, bencana bisa lebih parah,” kata Imam.

Rekomendasi mandek

Hariadi Kartodihardjo mengatakan, banjir dan longsor di Pulau Jawa sudah terprediksi lama. Dari Kajian Daya Dukung dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kementerian Koordinator Perekonomian yang dilakukan melalui olah data 2000-2008, merekomendasikan banyak hal.

Rekomendasi itu, di antaranya, menjadi dasar pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dibuat pertama untuk Tata Ruang Pulau Jawa.

”Saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum welcome dan memperbaiki pasal-pasal dalam Perpres Tata Ruang Pulau Jawa,” ujarnya.

Namun, ketika diterjemahkan dalam penyusunan tata ruang provinsi dan kabupaten serta detail tata ruang, kata Hariadi, substansi pertimbangan lingkungan tidak diperhatikan. Padahal, secara formal, pertimbangan-pertimbangan itu sudah tertulis.

Pada saat menyusun kajian itu, tim menemukan 278 peraturan daerah yang 118 di antaranya masih berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Upaya penyeimbang melalui pemulihan lingkungan, seperti penghijauan atau penanaman kembali, dinilai hanya sukses di perkotaan.

”Tutupan di Jawa ini meningkat, tetapi di daerah perkotaan melalui reboisasi atau gerakan menanam pohon. Di lahan kritis dan daerah aliran sungai banyak yang tidak tersentuh,” ujarnya.

Padahal, justru di lahan-lahan kritis itulah yang membutuhkan pemulihan. Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor banyak dipicu kerusakan daerah hulu dan daerah aliran sungai. (ICH)

Post Date : 24 Januari 2014