|
PONTIANAK, KOMPAS Air sampah atau lindi dari tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengalir ke permukiman warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, lindi juga mencemari air sumur warga. ”Apalagi kalau musim hujan, bau tak sedap semakin parah,” kata Tholib (50), warga Batu Layang, Kamis (14/8). Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis, gundukan sampah di TPA Batu Layang semakin mendekati permukiman warga karena kapasitas TPA semakin terbatas. Bau tak sedap dari TPA tercium sangat menyengat. Ada lebih dari 100 keluarga yang tinggal dekat TPA, beberapa di antaranya hanya beberapa meter dari TPA. Tholib mengatakan, TPA itu tidak dilengkapi saluran khusus untuk menampung air sampah sehingga air sampah meluap ke permukiman warga. ”Hal ini sudah terjadi lebih dari delapan tahun. Kami sudah berkali-kali mengusulkan kepada Pemerintah Kota Pontianak, termasuk ke Dinas Kebersihan Kota Pontianak, agar ada saluran khusus limbah dan penyaluran air bersih untuk warga,” ujarnya. Samudi (39), warga lainnya, mengatakan, delapan tahun lalu warga Batu Layang menutup akses truk pengangkut sampah menuju ke TPA sebagai bentuk protes kepada Pemkot Pontianak. Saat itu, Pemkot Pontianak berjanji akan mengatasi permasalahan tersebut. Namun, janji itu belum juga direalisasikan. Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak, Harry Daya, mengatakan, TPA itu seharusnya dilengkapi bendungan dan saluran khusus agar air sampah tidak meluap ke permukiman warga. ”Selama ini ternyata tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan prasarana di TPA,” kata Harry. Kemarin, DPRD Kota Pontianak, warga, dan Dinas Kebersihan Kota Pontianak bertemu untuk membahas permasalahan itu. ”Dari hasil kesepakatan, warga menuntut janji Pemkot Pontianak kompensasi berupa penyaluran 1.000 sambungan air bersih gratis,” kata Harry. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Aswin Jafar, mengatakan, TPA Batu Layang mulai beroperasi sekitar tahun 1997. Pada waktu itu belum ada permukiman warga dan seharusnya tanah sekitar TPA tidak untuk permukiman warga. ”Bangunan-bangunan yang ada di sekitar TPA itu sebagian besar tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” kata Aswin. Meskipun demikian, Pemkot Pontianak tetap berupaya mencari solusi terbaik agar bisa merealisasikan tuntutan warga, antara lain pembangunan saluran khusus limbah sampah dan penyediaan air bersih. Saat ini sudah dipasang 80 saluran air bersih ke rumah warga. Di Jawa Barat, pengelola Kebun Binatang Bandung kewalahan mengelola sampah di kebun binatang. ”Ini terutama saat akhir pekan atau hari libur nasional,” kata Sudaryo dari Humas Kebun Binatang Bandung, Senin (11/8), di Bandung. Selama 10 hari masa libur Lebaran 2014, misalnya, dalam sehari produksi sampah meningkat tiga truk atau tiga kali lipat dibandingkan dengan hari libur biasa. (esa/che) Post Date : 15 Agustus 2014 |