910 Desa Alami Kekeringan

Sumber:Kompas - 18 Juli 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum melaporkan, hingga pertengahan Juli 2008, sebanyak 910 desa di 20 provinsi mengalami kekeringan. Diprediksi, jumlah desa yang kekeringan makin bertambah karena musim kemarau belum mencapai puncaknya.

”Tahun 2007, kekeringan hanya melanda 349 desa. Kekeringan tahun ini makin luas disebabkan makin rusaknya daerah tangkapan air,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen PU Budi Yuwono, Kamis (17/7) di Jakarta. Ia menegaskan, belum semua desa melaporkan ketersediaan air. Menurut dia, di Indonesia terdapat lebih dari 70.000 desa.

Desa yang dilanda kekeringan ada di Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Budi menegaskan, kekeringan tidak hanya menyangkut air di persawahan, tetapi juga air minum.

Tahun ini, Ditjen Cipta Karya telah mendistribusikan 20 mobil tangki air dari rencana pendistribusian 38 mobil. Pada tahun 2001-2007, Departemen PU telah mendistribusikan 898 mobil tangki ke berbagai kota.

Menurut pakar hidrologi Departemen Pertanian, Gatot Irianto, penipisan cadangan air bersih dipicu buruknya pengelolaan air hujan. Selama ini, air hujan selalu dibuang begitu saja, yang disebabkan berkurangnya kemampuan tanah menyerap air.

Terlebih lagi, kata Gatot, konsep desa yang kekeringan bukan desa seperti dalam benak masa lalu yang hijau dan banyak tanaman tahunan, melainkan desa yang beralih menjadi kota karena banyak bangunan. Misalnya, desa-desa di kawasan Puncak, Bogor, yang beralih fungsi permukiman.

Giliran PDAM

Menurut Budi, akibat menyusutnya bahan baku air, tiga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah menggilir air, yakni Subang, Indramayu, dan Cirebon. Dari 335 PDAM di seluruh Indonesia, layanannya baru menjangkau 9,81 persen penduduk di pedesaan. Layanan dapat diperluas bila keuangan PDAM dapat disehatkan.

Bila Desember 2007 baru 80 PDAM yang sehat, diproyeksikan 104 PDAM sehat pada akhir tahun 2008. ”Dari 207 PDAM yang berutang, tahun ini pemerintah telah menghapus utang pokok sebesar Rp 2,93 triliun, kemudian menghapus denda dan bunga sebesar Rp 2,73 triliun,” ujar Budi.

Paralel dengan penghapusan utang, PDAM di Indonesia juga harus memerangi kehilangan air yang mencapai 40 persen

Herawati Prasetyo, Wakil Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya, mengilustrasikan, bila berlangganan PDAM, masyarakat membeli air seharga Rp 1.050 per meter kubik.

Adapun masyarakat yang bermukim di lokasi yang tidak berjaringan pipa PDAM harus membeli air jeriken seharga Rp 3.550 per meter kubik. Jadi, keberadaan PDAM jelas menghemat pengeluaran untuk air bersih.(RYO/MAS)



Post Date : 18 Juli 2008