Kesadaran Warga Jakarta soal Sampah Minim

Sumber:Jurnal Nasional - 10 Juni 2013
Kategori:Sampah Jakarta
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menilai, kesadaran warga Jakarta membuang sampah pada tempatnya masih sangat minim. Akibatnya, banyak sampah menumpuk di saluran air dan di pinggir jalan Ibu Kota.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, masalah sampah di Jakarta tidak dapat diselesaikan dengan mudah jika warganya tidak menjaga lingkungan sekitar. “Di Singapura jalannya bersih. Saluran airnya juga lancar, karena warganya sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,‘ kata Jokowi, Minggu (9/6).

Jokowi tidak menampik fakta bahwa jumlah petugas dan armada kebersihan di Jakarta masih minim. Namun, hal itu tidak akan menjadi kendala jika semua warga Jakarta tidak membuang sampah sembarangan. “Kuncinya, mulai dari diri sendiri. Kadang pemilik mobil mewah juga buang sampah tisu, puntung rokok asal lempar saja ke jalan,‘ ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) sebagai aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Dengan adanya pergub dan juklak pengelolaan sampah, maka Perda Pengelolaan Sampah dapat diterapkan hingga ke lingkungan masyarakat.

Denda dalam Perda Pengelolaan Sampah lebih ketat daripada perda sebelumnya. Pihak swasta dapat memperoleh keuntungan dalam mengelola sampahnya, namun mereka tidak bisa main-main dengan membuang sampah di sembarang tempat.

Data Dinas Keberishan DKI menyebutkan, volume sampah di Ibu Kota terus meningkat. Satu kecamatan menghasilkan 150 ton sampah setiap hari. Jika dikalikan 44 kecamatan, maka ada 6.600 ton sampah per hari.

“Sementara, jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) masih sangat kurang. Masih banyak kelurahan belum ada TPS-nya. Kita juga koordinasi dengan para lurah untuk lokasi TPS-TPS,‘ kata Kepala Dinas Kebersihak DKI, Unu Nurdin.

Unu menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan untuk membuat TPS. Saat ini, baru ada 191 TPS resmi yang dikelola Dinsih di seluruh kawasan DKI Jakarta. “Idealnya, di setiap RW ada satu unit TPS. Dengan jumlah 2.706 RW di DKI, berarti masih ada kekurangan TPS sebanyak 2.515 unit. Idealnya, satu TPS seluas sekitar 100-200 meter untuk satu RW,‘ ujar Unu.

Kesulitan mencari ruang terbuka dan pembebasan lahan adalah kendala tersendiri untuk membangun TPS. Akibatnya, banyak warga membuang sampah sembarangan atau TPS liar. ‘Jika lurah atau camat bisa merekomendasi lokasi untuk TPS, kita akan lakukan pembebasan dan pembangunan TPS. Nanti setiap armada angkutan sampah tinggal mengangkut dari TPS itu,‘ katanya. Fauzan Hilal


Post Date : 10 Juni 2013