MEDAN(SI) – Pencemaran dan kerusakan sungai di Indonesia sudah sangat parah.Saat ini kondisi air sungai di seluruh Indonesia 90% sudah tercemar, termasuk Sungai Deli.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, kondisi air sungai dan danau sudah tercemar ringan hingga berat,” ujar Asisten Deputi (Asdep) Pengendalian Kerusakan Sungai dan Danau Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Antung Deddy Rusai mengikuti rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba yang digelar di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara kemarin.
Menurut Antung, pencemaran yang terjadi di hampir seluruh sungai berada pada level ringan, sedang, hingga berat.“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di beberapa sungai di Indonesia, pencemaran paling berat terjadi di Pulau Jawa, seperti Sungai Ciliwung, Citarum, bahkan Bengawan Solo,”ungkapnya.
Untuk Sumatera, kata dia, di antaranya Sungai Batanghari di Jambi yang saat ini tercemar ringan hingga berat. Pencemaran yang terjadi tidak secara menyeluruh tapi berdasarkan titik lokasi tertentu. Oleh karena itu,saat ini di tingkat nasional sudah ada program terhadap 13 daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi prioritas.Program tersebut terkait pencegahan dari perusakan lingkungan sekitar dan mengurangi bencana banjir.
Sungai-sungai yang menjadi prioritas yakni Sungai Siak, Riau; Sungai Batanghari, Jambi; Sungai Musi, Palembang; Sungai Ciliwung, Jakarta; Sungai Citarum; Cisadane; Bengawan Solo; Kali Brantas; Barito, Kalimantan Selatan; Mamasa Sadang, Sulawesi; Kali Progo; dan Citanduy.
“Melalui rencana umum pemulihan kualitas lingkungan sungai, kami bersama Departemen Kehutanan akan bersama-sama menghentikan kerusakan lingkungan sungai dan sekitarnya,”ujarnya. Selain sungai, danau-danau yang ada di Indonesia juga sudah mengalami pencemaran, kerusakan, bahkan pendangkalan.
Danau yang tercemar di antaranya Danau Toba di Sumut. Sementara danau yang terjadi pendangkalan yakni Danau Limboto dan Danau Tempe di Sulawesi. “Jika mulai saat ini tidak ada upaya yang dilakukan terhadap kedua danau tersebut, diperkirakan 20 tahun mendatang danau tersebut akan hilang,” jelas Antung.
Kepala BLH Provinsi Sumatera Utara Wan Hidayati mengakui, di Danau Toba sudah terjadi pencemaran di beberapa lokasi. Namun, secara komprehensif belum pernah dilakukan kajian yang mendalam. “Sampai saat ini di beberapa lokasi sudah melebihi baku mutu sesuai dengan Pergub No 1/2009 yang mengatakan, Danau Toba berada di kelas 1 sebagai air baku air minum.“Lokasi yang melebihi baku mutu berada di sekitar industri, pelabuhan, hotel, dan permukiman,” kata Hidayati,” (lia anggia nst)
Post Date : 22 Juli 2010
|