Silahkan Swasta Investasi Air Bersih

Sumber:liputanbisnis.com - 15 Mei 2013
Kategori:Air Minum

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuka kesempatan kepada swasta berinvestasi pada bidang air untuk mengantisipasi kekurangan volume air bersih di daerah ini.

Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemprovsu, Sabrina mengatakan, swasta bisa saja investasi pada bidang air bersih selama bekerjasama dengan perusahaan daerah, dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebab, pengelolaan air masih dikuasai oleh negara, sama halnya dengan listrik.

“Bisa saja (swasta) investasi baik asing maupun lokal. Pemprovsu terus mendorong kemungkinan kerja sama yang bisa dijalin antara swasta dengan perusahaan daerah karena pemerintah sifatnya hanya fasilitator. Kerja sama seperti itu sudah terjadi pada listrik dan pada air pun bisa saja,” katanya di Medan.

Dikatakan Sbarina, kerja sama tersebut bisa terjalin dengan sistem build, operate and transfer (BOT) atau kerja sama operasional (KSO). Dengan sistem itu, swasta menjadi pemasok air bersih ke PDAM untuk kemudian disuplai kepada masyarakat. Suplai tetap harus melalui perusahaan daerah agar harganya tidak membebani masyarakat.

Dikatakannya, dari segi aturan, investasi di bidang air sudah siap. Selanjutnya tinggal swasta menyampaikan kerja sama pada bagian mana. “Yang pasti, tetap harus melalui perusahaan daerah karena aspek pelayanan harus diutamakan.

Kalau swasta langsung menjual ke masyarakat, dikhawatirkan akan membuat harga mahal sehingga masyarakat terbebani. Pemerintah tidak ingin hal seperti itu terjadi karena air adalah kebutuhan utama masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi lain, lanjut dia, swasta bisa bekerjasama dengan PDAM terutama dalam hal pengelolaan air limbah sehingga kualitas dan kuantitas air bersih yang dihasilkan perusahaan daerah ini bisa meningkat. Kerja sama itu bisa dari sisi teknologinya, pembiayaan atau lainnya.

“PDAM itu kan perusahaan juga, jadi harus berkembang juga. Kami ajak swasta bekerjasama mengembangkan perusahaan daerah ini. Kita terbuka saja selama bisa meningkatkan kualitas perusahaan daerah kita,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Perdagangan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Sjahrian Harahap menanggapi positif tawaran tersebut. Sebab, selama ini sulit untuk berinvestasi pada bidang air bersih di Sumut karena perusahaannya masih memegang sistem monopoli. Dengan bisa masuknya swasta, tentu pengusaha akan sangat tertarik berinvestasi pada bidang itu mengingat potensinya sangat besar.

Namun, jika kerja sama yang dijalin hanya sebagai pemasok, lanjut dia, tentunya harus dihitung lagi benefit seperti atau sebesar apa bisa diperoleh pengusaha. Jangan sampai harga yang ditawarkan lebih rendah dari biaya produksi dikeluarkan. “Selama harga jual airnya sesuai, pengusaha akan sangat berminat. Kerja sama yang dijalin pun bisa dari berbagai segi dan hal itu bisa dilakukan dengan pengusaha lokal juga, tidak hanya luar negeri,” pungkasnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Medan, M Ishak, mengatakan, jika Pemprovsu membuka investasi di bidang air cukup positif dan masyarakat akan menerima air yang berkualitas dan pelayanan pun akan semakin baik. Selain itu, harga akan terjangkau.



Post Date : 16 Mei 2013