|
Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di Kecamatan Gedebage akan dimulai awal tahun 2014. Menurut Tenaga Ahli Pengadaan Badan Usaha Bappenas Muhammad Zulfikar Dahlan, pembangunan senilai Rp 562,483 miliar ini tanpa menggunakan dana APBD karena ditanggung pihak ketiga. Zulfikar mengatakan pembangunan PLTSa akan selesai dan siap pakai pertengahan tahun 2015 dengan kapasitas tampung bisa mengolah 700-1.000 ton sampah. Zulfikar mengatakan pembangunan PLTSa dimenangkan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) melalui lelang dan seleksi ketat termasuk seleksi kemampuan keuangan perusahaan dan pemenang lelang menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 31 miliar ke Pemkot Bandung. "Jaminan akan hangus jika pemenang lelang idak mampu membangun PLTSa," ujar Zulfikar usai rapat rencana pembangunan PLTSa di Pendopo, Rabu (14/8/2013). Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta Bappenas Bastari Panji Indra mengatakan, program penanganan sampah Kota Bandung dengan PLTSa memakai metode insinerator menjadi percontohan empat kota di Indonesia. "Empat yang ingin seperti Kota Bandung yaitu Surabaya, Batam, Solo, dan Palembang," ujar Bastari. Menurut Bastari, proyek PLTSa ini menjadi penting karena Bandung pernah menjadi lautan sampah pada tahun 2005 dan tragedi TPA Leuwigajah yang menelan korban lebih dari 100 jiwa. Wali Kota Bandung Dada Rosada optimistis pembangunan PTSa mampu mengatasi sampah di Kota Bandung. Menurut Dada, PLTSa dipastikan aman sesuai kajian para ahli dari Bappenas yang tidak mungkin akan mencelakakan masyarakat. Untuk mengolah sampah ke PLTSa nanti, Pemkot harus membayar mahal yaitu membayar typing fee sebesar Rp 350.000/ton ke PT BRIL sehingga dalam setahun harus mengalokasikan Rp 88 miliar tidak termasuk biaya angkut. Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Cece H Iskandar mengatakan, kapasitas PLTSa di Kecamatan Gedebage hanya mampumenampung minimal 700 ton dan maksimal 1.050 ton sampah per hari. Adapun produksi sampah warga di Kota Bandung setiap hari mencapai 1.500 ton. "Sisa sampah yang tidak terangkut merupakan tanggungjawab Pemkot memakai metode lain," ujarnya.
Post Date : 15 Agustus 2013 |