Jakarta, Kompas - Sembilan kota terpilih untuk ekspose pada Hari Habitat Dunia 2009 yang bertempat di Palembang, 3-5 Oktober 2009, terkait komitmen untuk membebaskan wilayah masing-masing dari kawasan kumuh tahun 2020. Komitmen yang diwujudkan antara lain merelokasi warga dan meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal di kawasan kumuh.
”Kreativitas dalam menanggulangi kawasan kumuh antara satu kota dan kota lainnya itu berbeda. Ini yang menarik untuk dikomunikasikan pada Hari Habitat nanti,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya pada Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono, Rabu (16/9) di Jakarta.
Menurut Budi, forum kota merupakan bagian penting untuk menumbuhkan kreativitas penanggulangan kawasan kumuh. Daya kreativitas yang lebih manusiawi itu untuk membenahi model penggusuran tanpa solusi yang selama ini kerap terjadi di kota-kota besar, juga di Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Antonius Budiono memaparkan, sembilan kota yang terpilih itu adalah Palembang, Bontang, Balikpapan, Tarakan, Surabaya, Blitar, Surakarta, Yogyakarta, dan Pekalongan. Beberapa hal yang akan diekspose antara lain metode penanggulangan kawasan kumuh yang berbeda satu sama lain.
Peringatan Hari Habitat Dunia di Indonesia dimulai tahun 1986. Tahun 2008 peringatan Hari Habitat Dunia diadakan di Denpasar dan tahun 2007 di Surakarta.
Penetapan PBB
Hari Habitat Dunia ditetapkan melalui Sidang Umum PBB tahun 1985. Hari yang ditetapkan sebagai Hari Habitat Dunia adalah setiap hari Senin pada minggu pertama bulan Oktober. Peringatan Hari Habitat untuk mengingatkan dunia akan tanggung jawab memenuhi hak atas hunian yang layak.
Selama ini tema peringatan Hari Habitat Dunia ditetapkan PBB, umumnya terkait perkotaan, karena perkotaan menjadi target habitat utama penduduk di dunia. Tahun 2009, peringatan itu bertema ”Merencanakan Masa Depan Perkotaan Kita”.
Menurut Budi, institusinya sejak tahun 2003 hingga sekarang mewujudkan komitmen menanggulangi masalah perkotaan dengan mendirikan perumahan susun sederhana sewa hingga 19.244 unit. Perumahan sewa ini ditujukan bagi warga permukiman kumuh yang memiliki penghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Akhir-akhir ini pembangunannya tersendat. (NAW)
Post Date : 17 September 2009
|