|
Sebagaimana diketahui bersama pengelolaan sanitasi antara lain meliputi pengelolaan air bersih, sampah, limbah dan drainase lingkungan. Hal ini berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan hidup dan kualitas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, mengelola sanitasi secara baik sama dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Selanjutnya untuk membangun keseimbangan hak dan kewajiban antara negara dan masyarakat, maka pengelolaan sanitasi harus didasarkan prinsip pembangunan partisipatif yakni pembangunan yang melibatkan semua pemangku kepentingan agar dapat mengajak semua pihak berpartisipasi dalam pengelolaan sanitasi maka diperlukan kesamaan persepsi tentang apa itu sanitasi, bagaimana dengan sanitasi, siapa yang harus mengelola, bagaimana cara mengelola dan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak sesuai peran dan kedudukannya. Draft Buku Putih ini disusun untuk dipergunakan oleh pemangku kepentingan agar memperoleh bahan informasi awal sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan sanitasi ke depan. Buku ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Strategis Sanitasi Kota Blitar berdasarkan data sekunder yang tersedia dan akan diperbaharui secara berkala setiap 3 tahun dan menjadi dasar untuk perbaikan atau penyesuaian Rencana Strategi Sanitasi Kota Blitar.
Post Date : 23 November 2012 |