|
Pulau Ende memang unik. Pertama, seratus persen penduduknya beragama Islam, padahal penduduk NTT mayoritas beragama Katolik. Kedua, di Pulau ini, nyaris tidak ada air tawar. Sebagian besar sumur di pulau ini menghasilkan air payau. Keunikan yang ketiga adalah hanya ada sepeda motor sebagai alat transportasi di dalam pulau. Semua warga berjalan kaki dan naik sepeda motor untuk menjalankan aktifitasnya. Setiap desa di Pulau Ende mengembangkan Peraturan Desa sebagai pengikat perilaku sanitasi setiap warganya. Sebagian besar isi Peraturan mencantumkan kewajiban warga antara lain : mengikuti arisan jamban, menggunakan air Penampung Air Hujan (PAH) hanya untuk minum dan masak, menggali lubang sampah di setiap rumah, mengikuti kegiatan Jum’at bersih, dan membuat bak peresapan sederhana atau penampung air limbah keluarga. Peran ibu-ibu di Pulau ini merupakan tokoh kunci dalam merubah perilaku keluarga, anak-anak dan suami yang selalu mengingatkan untuk menjalankan perilaku hidup sehat dalam rumah tangga, seperti BAB di jamban, mencuci tangan sebelum makan, dan memasak air hingga benar-benar matang. Keberhasilan warga Pulau Ende membebaskan diri dari BABS merupakan bukti bahwa masyarakat pulau kecil dapat terpicu mempunyai hasrat untuk memulai kehidupan yang lebih sehat. Semangat ini patut ditularkan ke masyarakat pulau kecil lainnya. Post Date : 25 Maret 2014 |