Pemerintah berencana
membangun 42 unit sistem penyediaan air minum di seluruh kota di Indonesia
sebagai upaya untuk meningkatkan keterjangkauan air bersih bagi masyarakat.
Nilai investasi proyek ini mencapai Rp21,87 triliun.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum, Tamin M Zulkarnaen Amin,
Jumat 27 Desember 2013, mengungkapkan saat ini baru ada dua SPAM yang
beroperasi.
"Ada dua SPAM senilai Rp690 miliar yang sudah
dioperasikan di Tanggerang dan Bekasi," ujar Tamin kepada VIVAnews.
SPAM Bekasi dan Tanggerang, menurut Tamin,
mempunyai kapasitas pasok 1.900 liter per detik dan mampu melayani kebutuhan
air bagi masyarakat hingga 7.600 ribu jiwa.
Pada 2014, pemerintah akan melakukan lelang
terhadap limaSPAM dengan nilai Rp1,2 triliun. Antara lain untuk Semarang Barat,
Pondok Gede, Kota Bogor, Lombok Utara, dan Karang Bintang Kabupaten Tanah
Bumbu. Proyek ini akan ditawarkan kepada swasta dengan skema pembiayaan bersama
dengan Pemerintah (public
private partnership/PPP).
Kelima SPAM itu nantinya akan mempunyai kapasitas
1.850 liter per detik dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih
untuk 740.000 jiwa.
Tamin
mengungkapkan sebetulnya di Indonesia banyak sekali proyek SPAM yang amat
potensial untuk dikerjakan dengan skema PPP. Pemerintah mencatat ada SPAM di 13
lokasi yang akan menguntungkan untuk dikelola pihak swasta. Dengan nilai
investasi hingga Rp12,22 triliun dengan kapasitas pasok mencapai 19,325 liter
per detik dan mampu mencukupi air berih untuk 7,73 juta jiwa.
Pihak swasta pun, menurut dia, sudah banyak yang
berminat untuk turut berpartisipasi dalam investasi ini karena pangsa pasar
yang tinggi dan resikonya amat rendah. "Bayangkan satu kali anda dapat
proyek ini bisa dikelola hingga 30 tahun," kata Tamin.
Walaupun
demikian, ia menambahkan, tarif air sendiri nantinya akan ditentukan oleh
kepala daerah. Kepala daerah diharapkan memberikan tarif yang sesuai, tidak
terlalu mahal bagi masyarakat dan tidak terlalu murah agar menguntungkan bagi investor
"Saat
ini banyak SPAM yang di restrukturisasi karena tarifnya terlalu rendah dan
membuat mereka selalu merugi," katanya.
PDAM sakit
Jika
sebelumnya ada 28 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang akan disita negara
karena tidak mengikuti program restrukturisasi, maka saat ini tinggal lima PDAM
yang belum mengajukan restrukturisasi. PDAM ini amat berpotensi untuk disita
oleh negara.
Dari
lima PDAM ini menurut Tamin tiga diantaranya berada di area pemekaran sehingga
tidak mendapat dukungan dari kepala daerah. Sedangkan dua sisanya tidak
memberikan respon apapun.
sebelumnya,
sebanyak 28 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2014 akan disita oleh
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Kementerian Keuangan.
Direktur
Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan
Umum, Danny Sutjiono, Jumat 6 Desember 2013, menjelaskan bahwa tindakan ini
dilakukan, karena 28 PDAM itu tidak mau mengikuti program restrukturisasi yang
disarankan pemerintah. Adapun total tunggakan dari 28 PDAM itu mencapai
Rp522,72 miliar.
Post Date : 27 Desember 2013
|