Lima Proyek Instalasi Air Minum Ditawarkan ke Swasta

Sumber:VivaNews - 27 Desember 2013
Kategori:Air Minum

Pemerintah berencana membangun 42 unit sistem penyediaan air minum di seluruh kota di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan keterjangkauan air bersih bagi masyarakat. Nilai investasi proyek ini mencapai Rp21,87 triliun.

Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum, Tamin M Zulkarnaen Amin, Jumat 27 Desember 2013, mengungkapkan saat ini baru ada dua SPAM yang beroperasi.

"Ada dua SPAM senilai Rp690 miliar yang sudah dioperasikan di Tanggerang dan Bekasi," ujar Tamin kepada VIVAnews

SPAM Bekasi dan Tanggerang, menurut Tamin, mempunyai kapasitas pasok 1.900 liter per detik dan mampu melayani kebutuhan air bagi masyarakat hingga 7.600 ribu jiwa.

Pada 2014, pemerintah akan melakukan lelang terhadap limaSPAM dengan nilai Rp1,2 triliun. Antara lain untuk Semarang Barat, Pondok Gede, Kota Bogor, Lombok Utara, dan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu. Proyek ini akan ditawarkan kepada swasta dengan skema pembiayaan bersama dengan Pemerintah (public private partnership/PPP).

Kelima SPAM itu nantinya akan mempunyai kapasitas 1.850 liter per detik dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk 740.000 jiwa.

Tamin mengungkapkan sebetulnya di Indonesia banyak sekali proyek SPAM yang amat potensial untuk dikerjakan dengan skema PPP. Pemerintah mencatat ada SPAM di 13 lokasi yang akan menguntungkan untuk dikelola pihak swasta. Dengan nilai investasi hingga Rp12,22 triliun dengan kapasitas pasok mencapai 19,325 liter per detik dan mampu mencukupi air berih untuk 7,73 juta jiwa.

Pihak swasta pun, menurut dia, sudah banyak yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam investasi ini karena pangsa pasar yang tinggi dan resikonya amat rendah. "Bayangkan satu kali anda dapat proyek ini bisa dikelola hingga 30 tahun," kata Tamin.

Walaupun demikian, ia menambahkan, tarif air sendiri nantinya akan ditentukan oleh kepala daerah. Kepala daerah diharapkan memberikan tarif yang sesuai, tidak terlalu mahal bagi masyarakat dan tidak terlalu murah agar menguntungkan bagi investor

"Saat ini banyak SPAM yang di restrukturisasi karena tarifnya terlalu rendah dan membuat mereka selalu merugi," katanya.

PDAM sakit
Jika sebelumnya ada 28 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang akan disita negara karena tidak mengikuti program restrukturisasi, maka saat ini tinggal lima PDAM yang belum mengajukan restrukturisasi. PDAM ini amat berpotensi untuk disita oleh negara.

Dari lima PDAM ini menurut Tamin tiga diantaranya berada di area pemekaran sehingga tidak mendapat dukungan dari kepala daerah. Sedangkan dua sisanya tidak memberikan respon apapun.

sebelumnya, sebanyak 28 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2014 akan disita oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Kementerian Keuangan.

Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Danny Sutjiono, Jumat 6 Desember 2013, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan, karena 28 PDAM itu tidak mau mengikuti program restrukturisasi yang disarankan pemerintah. Adapun total tunggakan dari 28 PDAM itu mencapai Rp522,72 miliar. 



Post Date : 27 Desember 2013