|
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (17/7), di Jakarta, mengingatkan bahwa sampah di saluran air harus diatasi. Penangannya tidak boleh berlarut-larut dengan alasan ada peralihan kewenangan dari dinas pekerjaan umum ke dinas kebersihan. Kondisi ini, menurut Basuki, karena masih ada ego sektoral di kalangan pejabat DKI Jakarta. ”Pejabat itu tidak peduli dengan persoalan yang tengah terjadi di depan mata. Sistem kerja juga belum profesional, masih ada niat tidak baik mencari keuntungan,” ujarnya. Dinas Pekerjaan Umum DKI sudah menunjuk pihak ketiga untuk menangani sampah di saluran air. Sementara pihak ketiga tidak melanjutkan pengerjaan karena merasa pekerjaannya sudah selesai. Di satu sisi, ada peralihan kewenangan penanganan sampah di saluran air. ”Ada pihak yang mencoba melempar persoalan, penanganan sampah di kali karena peralihan kewenangan. Bukan itu sebenarnya, tetapi ini terjadi karena model kerja yang tidak baik,” katanya. Serupa dengan pernyataan Basuki, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Made Karmayoga mengatakan perlu kreativitas untuk menangani masalah sampah. Persoalannya bukan karena peralihan kewenangan, melainkan mengapa sampah di saluran air itu dibiarkan. Menurut Made, dinas kebersihan tidak harus menunggu, apalagi sudah ada dasar hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penanganan Sampah. Dinas terkait tidak perlu cengeng karena hal itu akan memperburuk dampak yang akan ditimbulkan. ”Daripada berkembang menjadi polemik warga, sebaiknya mengambil langkah cepat,” kata Made. Dalam kondisi seperti ini, tak patut mempersoalkan jabatan atau struktur organisasi, sementara persoalan intinya diabaikan. Sampah kembali menumpuk di sejumlah saluran air, salah satunya di Pintu Air Manggarai. Pejabat dinas pekerjaan umum menyampaikan bahwa tidak ada persoalan dengan gaji penjaga pintu air. Persoalannya, sampah di saluran air sudah bukan kewenangan dinas pekerjaan umum, melainkan kewenangan dinas kebersihan. Namun, peralihan kewenangan ini tidak diimbangi dengan kondisi sarana dan prasarana dinas terkait. Kepala Unit Pengelola Kebersihan Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan Budhi Karya Irwanto mengatakan, saat ini Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum punya sarana memadai untuk membersihkan saluran air. (NDY) Post Date : 18 Juli 2013 |