|
BANDUNG -- Sampah yang menumpuk di beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Bandung mulai diangkut Sabtu (28/5). Menurut Kepala Humas PD Kebersihan Kota Bandung, S Yosep, hingga akhir pekan lalu, PD Kebersihan sudah mengangkut sampah sebanyak 84 rit atau sekitar 840 meter kubik. Menurut Yosep, pembersihan sampah di Kota Bandung, akan terus dilakukan tanpa ada target waktu penyelesaiannya. ''Kami tidak memiliki target waktu sampai kapan sampah di Bandung akan bersih, tapi yang jelas semua sampah akan terus kami angkut,'' ujarnya kepada Republika, Ahad (28/5). Hasil pantauan Republika, di beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) sampahnya memang sudah diangkut oleh PD Kebersihan. Di antaranya di TPS Pasteur, Taman Sari, dan Kebon Jati. Namun di Jalan Bungur, sampah yang sudah menggunung belum diangkut. Pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dengan menggunakan truk milik PD Kebersihan dan bantuan dari instansi lain. Di TPS Pasteur, beko yang digunakan rusak sehingga pengangkutan sampah dilakukan secara manual. Sampah yang sudah 14 hari dibiarkan itu, sudah banyak dikerubung lalat karena belatung bermunculan di sana-sini. Lebih lanjut Yosep menjelaskan, berdasarkan hitungan yang dilakukannya, jumlah sampah yang menumpuk di Kota Bandung sekitar 60 ribu ton. Hitungan itu diperoleh berdasarkan data pengangkutan di setiap TPS. Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, mengatakan, daya tampung TPA darurat sangat terbatas. Paling lama, kata dia, bisa menampung sekitar dua sampai tiga bulan. Apalagi, lanjut Muchsin, TPA darurat itu digunakan tanpa dilakukan kajian AMDAL maupun kajian lainnya. Jadi, kata dia, Pemkot Bandung harus sudah mulai memikirkan pembuangan sampah Kota Bandung jangka panjang. ''Dibutuhkan keberanian dari Wali Kota Bandung untuk mengubah kebijakan dalam pengelolaan sampah. Masyarakat harus mulai dilibatkan dalam mengelola sampah, masalah bisnis harus dikesampingkan dulu,'' cetusnya. Sementara itu, lahan milik Perhutani yang berada di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kec Cipatat, Kab Bandung sudah bisa difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari Kota Bandung sejak Ahad (28/5). Hal tersebut diungkapkan Adiminstrator Kepala Pemangkuan Hutan (KKPH), Rana Indra kepada Republika, akhir pekan lalu. Lokasi di Desa Sarimukti yang luasnya 21,2 hektare itu diperkirakan bisa digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) selama tiga tahun. ''Tapi, untuk saat ini penggunaannya dilakukan secara bertahap,'' ujarnya. Dikatakan Rana, untuk saat ini, baru satu hektare lahan di Desa Margasari yang bisa digunakan sebagai TPA. Agar penggunaan lahan itu menjadi optimal, Perhutani terpaksa menebang dini sebanyak 400 batang pohon jati yang berusia empat tahun. Dari Kota Cirebon dikabarkan, TPA sampah Kopiluhur Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, terancam longsor. Pasalnya, TPA itu belum melaksanakan metode pembuangan sampah yang ditentukan dalam AMDAL, yang telah dibuat sejak satu tahun yang lalu. Anggota tim AMDAL Kota Cirebon, Yoyon Suharyono, menjelaskan, metode pembuangan sampah yang ditetapkan dalam AMDAL untuk TPA itu seharusnya sanitary landfill. Namun, sambung dia, hingga kini metode pembuangan sampah yang diterapkan di TPA itu ternyata open dumping. ''TPA Kopiluhur sewaktu-waktu bisa mengalami longsor seperti TPA Leuwigajah jika terus menerus menggunakan metode pembuangan sampah open dumping,'' kata Yoyon saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya, Ahad (28/5).(kie/rfa/lis/mus ) Post Date : 29 Mei 2006 |