|
Yayasan Danamon Peduli dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Utara menjalankan program pengelolaan sampah di lingkungan RW 07 Kelurahan Marunda. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap dari Program Pelestarian Ikon Regional (PIR) di Kelurahan Marunda, di mana salah satu cagar budaya Rumah Si Pitung dan Masjid Al-Alam masuk dalam 12 destinasi jalur wisata pesisir Jakarta Utara. Dalam kegiatan ini, Yayasan Danamon Peduli sekaligus meresmikan Bank Sampah yang diberi nama Bank Sampah Sejahtera, yang pengelolaan selanjutnya akan dilakukan oleh Koperasi Jasa Marunda Sejahtera. Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan para warga bergotong-royong membersihkan lingkungan di wilayah RT masing-masing yang tercakup dalam RW 07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Pendirian Bank Sampah Sejahtera oleh Yayasan Danamon Peduli di lingkungan RW 07 Kelurahan Marunda ini mendapatkan dukungan dana Qordhu Hasan dari Unit Usaha Syariah Danamon hingga 2013 penyaluran dana Qordhu Hasan melalui program Pelestarian Ikon Regional di Marunda sebesar Rp141,49 juta. Pendirian Bank Sampah Sejahtera dan aksi gotong-rotong warga untuk membersihkan lingkungannya ini dilakukan dalam rangka dimulainya pengelolaan sampah di tingkat komunitas dan penyadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan. Untuk melengkapi sarana dan prasarana kebersihan lingkungan
ini, Yayasan Danamon Peduli bersama dengan Sudin Kebersihan Jakarta Utara
menyerahkan gerobak motor pengangkut sampah. "Harapan kami dengan keberadaan Bank Sampah Sejahtera masyarakat akan semakin terdorong untuk secara kolektif menjaga kesehatan lingkungannya melalui pengelolaan sampah terpadu," kata kata Bona dalam rilisnya di Jakarta, Senin (3/3/2014). Selain Bank Sampah Sejahtera, dia menjelaskan, di beberapa RT juga telah terbentuk sistem pengangkatan sampah secara teratur atas swadaya masyarakat. Post Date : 04 Maret 2014 |