|
Pemerintah di sejumlah kota di Indonesia sudah saatnya menerapkan pengelolaan sampah perkotaan dengan basis teknologi andal. Provinsi DKI Jakarta, sebagai contoh, tahun depan akan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi MBT (Mechanical Biological Threatment). "Garis besar konsepnya adalah menggandeng masyarakat atau badan usaha untuk menanggulangi masalah sampah. Jadi penanganan sampah sudah tidak sekadar angkut ke tempat pembuangan sampah," kata Pengamat Sampah Perkotaan Sodiq Suhardiyanto dalam diskusi di Jakarta, kemarin. Sodiq yang aktif dalam riset persampahan 10 tahun terakhir menjelaskan, model pengelolaan sampah yang lama menelan biaya yang besar, terutama dalam hal tiping fee atau pengelolaan sampah per ton. "Tercatat DKI Jakarta bisa mengeluarkan biaya hingga Rp400 ribu per ton per hari. Padahal sampah di ibu kota bisa mencapai 1.200 ton per hari. Hitung saja berapa besarnya," kata dia. Sejumlah narasumber dalam diskusi antara lain, Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman, wartawan senior Sinansari Ecip, dan Director of United Nation Information Center, Michele Zaccheo. Zaccheo mengatakan di berbagai negara gerakan penyelamatan lingkungan dan pengelolaan sampah dilakukan terpadu. Dicontohkan, seperti yang dilakukan di Bulgaria. Di negara itu, sebanyak 350 ribu sukarelawan berpartisipasi dalam gerakan kebersihan. Mereka berhasil mengumpulkan 100 ribu ton sampah dalam waktu lima jam. Kegiatan tersebut dibantu dengan publikasi media, BTV Media Group (TV Bulgaria) secara live. "Aksi itu untuk memperingati Hari lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni. Tapi seharusnya, kita hendaknya menjadikan setiap hari sebagai hari lingkungan hidup," kata Michele, pria Italia yang cukup lancar berbahasa Indonesia itu. Ia juga menyebutkan aksi gerakan peduli lingkungan yang sudah berjalan di Tanah Air, seperti yang diselenggarakan di Kota Bogor. Ia menyambut baik gerakan yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) yang mengajak masyarakat untuk peduli kebersihan sungai. Michele mengimbau agar media dapat ikut mengampanyekan gerakan-gerakan yang fokus pada masalah dan solusi lingkungan. Media dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga lingkungannya. "Media selain berfungsi sebagai pemberi informasi dapat juga membantu masyarakat dalam mengubah perilaku buruknya dalam menyikapi sampah," katanya. Wartawan senior Sinansari Encip mengatakan bahwa media mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. "Media sebenarnya harus mendidik. Kalaupun sifatnya menghibur maka tampilkanlah hiburan yang mendidik," jelas Encip. Dicontohkan, beberapa media sudah mulai menjadi lembaga yang mendidik masyarakat. Tidak hanya mempunyai orientasi kepada uang, tapi lebih kepada kepentingan-kepentingan untuk menyelamatkan lingkungan. Sodiq mengatakan saat ini di DKI Jakarta, pemerintah sedang menyusun peraturan gubernur yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Pegelolaan Sampah, yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Isi dari peraturan gubernur tersebut akan mengatur bagaimana hubungan bussines to bussines dalam pengelolaan sampah. Dalam Perda Pengelolaan Sampah tersebut dijelaskan mengenai adanya kemitraan, terutama dalam hal daur ulang dan pengolahan sampah. "Bahkan kemitraan ini bisa dilakukan di tingkat paling bawah, yaitu rukun tetangga (RT)," ujarnya. Iwan Samariansyah Post Date : 05 Juni 2013 |