Jokowi Diminta Hapus Sistem Swastanisasi Sampah

Sumber:inilah.com - 11 Juli 2013
Kategori:Sampah Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesakagar swastanisasi sistem pengelolaan sampah dihapuskan. Ia menilai hal tersebut hanya menghamburkan anggaran, dan memilih pengelolaan sampah dengan sistem padat karya.

"Pengelolaan sampah melalui swastanisasi sampah yang diterapkan di 44 kecamatan se Jakarta, menimbulkan inefisiensi dan mengeluarkan anggaran yang cukup besar," ujar Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) M Taufik, di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Taufik menjelaskan, anggaran belanja Dinas Kebersihan DKI Jakarta 2013 untuk swastanisasi sampah di 5 wilayah dan 44 kecamatan sebesar Rp 327 miliar. Dengan perincian Jakarta Pusat Rp 58 milyar, Jakarta Utara Rp 55 milyar, Jakarta Barat Rp 69 milyar, Jakarta Selatan Rp 71 milyar dan Jakarta Timur Rp 71 milyar.

"Belum lagi dengan otoritas pengelolaan sampah kecamatan yang dimiliki untuk kawasan komersial seperti restoran, merak pun memungut biaya angkut, yang tidak masuk ke kas pendapatan Pemda," katanya.

Tak cuma itu, menurutnya swastanisasi dalam pengelolaan sampah di Jakarta, juga menyebabkan kartel sampah serta melemahkan kemampuan internal Dinas Kebersihan DKI Jakarta dalam mengelola sampah.

Untuk itu, dirinya meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan model padat karya yang melibatkan masyarakat setempat. Dengan padat karya, lanjut Taufik sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu tenaga kerja dapat terserap.

Dijelaskannya, pengelolaan sampah dengan sistem padat karya, dilakukan mulai dari penyapuan, pengumpulan di tingkat RW, hingga pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang memakan biaya yang sangat tinggi. "Dengan begitu berapa anggaran yang dapat di hemat ?" tandasnya.



Post Date : 12 Juli 2013