|
DPRK Aceh Utara melalui Komisi C mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase meminta dana subsidi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait biaya air bersih untuk warga Lhokseumawe. “Karena selama ini PDAM Tirta Mon Pase (milik Pemerintah Aceh Utara) menjual air bersih kepada masyarakat Lhokseumawe di bawah harga produksi, kekurangan sekitar 1.250 per meter kubik,” kata Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara Azhari Cagee kepada ATJEHPOSTcom, Rabu, 15 Mei 2013. Apabila Pemko Lhokseumawe menolak memberikan dana subsidi, kata Azhari Cagee, PDAM Tirta Mon Pase harus menaikkan tarif air bersih untuk pelanggan di Lhokseumawe sesuai dengan biaya produksi. “Ini penting agar PDAM tidak terus menerus membebani APBK Aceh Utara, selain itu terjadi tunggakan gaji karyawan perusahaan itu,” kata politisi Partai Aceh ini. Menurut Azhari Cagee, upaya mencari solusi terkait biaya air bersih untuk warga Lhokseumawe menjadi salah satu keputusan hasil pertemuan Komisi C DPRK Aceh Utara dengan Direktur Utama PDAM Tirta Mon Pase Zulfikar Rasyid, Pemerintah Aceh Utara diwakili Asisten Satu Teuku Mustafa dan Kabag Ekonomi Halidi serta perwakilan karyawan perusahaan PDAM, di gedung dewan, Selasa kemarin. Dalam pertemuan itu, kata Azhari Cagee, juga disepakati bahwa manajemen PDAM Tirta Mon Pase harus melunasi gaji karyawan yang menunggak tujuh bulan, paling lambat Juni 2013. Selain itu, kata dia, managemen dan Badan Pengawas PDAM harus menyerahkan laporan ke DPRK Aceh Utara per triwulan. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara Tgk. Junaidi juga mendesak PDAM Tirta Mon Pase agar menaikkan tarif air bersih untuk pelanggan di Lhokseumawe. "Sudah cukup lama Pemerintah Aceh Utara menyubsidi biaya air bersih untuk masyarat Lhokseumawe, kalau sekarang Pemko Lhokseumawe tidak mau subsidi dana, maka PDAM harus naikkan tarif air bersih sesuai modal yang dikeluarkan," kata Tgk Junaidi yang juga politisi Partai Aceh.
Post Date : 17 Mei 2013 |