|
TANGERANG -- Sekitar 80 persen dari 400 perumahan di Kabupaten Tangerang saat ini belum memiliki wilayah resapan air, seperti tandon air dan taman terbuka hijau. Para pengembang dinilai tidak mengoptimalkan lahan untuk menyimpan air dan mencegah banjir. Menurut Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Akip Syamsudin, banyaknya pengembang yang belum menyediakan resapan air itu karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga situ-situ yang ada di dalam perumahan justru dihilangkan dan genangan bekas galian pasir yang bisa menjadi kantong air ditelantarkan begitu saja. "Dijadikan tempat sampah atau tempat pembuangan,"katanya. Akibatnya, beberapa perumahan pada awal Februari lalu tergenang air dengan ketinggian 50 sentimeter hingga 1,5 meter. Kondisi ini diperparah oleh banyaknya saluran air yang tidak berfungsi, seperti perumahan di wilayah Pondok Aren, Serpong, Pamulang, Tigaraksa, Curug, Cikupa, dan Ciputat. Karena itu, kata Akip, setiap pengembang diwajibkan menyiapkan 2-5 persen dari luas lahan untuk kantong atau tandon air buat mengantisipasi banjir dan menyediakan air jika musim kemarau tiba. "Kami sedang menyiapkan regulasinya," ujarnya. Langkah ini akan dimulai dari perumahan baru, perumahan yang sedang dibangun, pengembangan pembangunan, hingga pengembang perumahan yang masih aktif. Akip mencontohkan, pengembang Bumi Serpong Damai akan mengembangkan pembangunan di wilayah utara meliputi Kecamatan Pagedangan dan Legok. "Mereka akan membangun 800 hektare lahannya dan berbatasan dengan Sungai Cisadane," kata Akip. Pemerintah, kata Akip, tengah mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan yang diajukan pengembang perumahan itu. Bahan pengkajian, di antaranya, penyediaan lahan untuk resapan air, ruang terbuka hijau, dan masalah garis sepadan sungai. Ditemui terpisah, juru bicara Bumi Serpong Damai, Idham Muchlis, mengakui wilayah utara akan dibangun dalam waktu dekat ini. Ia berjanji akan menyiapkan lahan resapan air dan ruang terbuka hijau lebih dari ketentuan pemerintah. JONIANSYAH Post Date : 18 Februari 2008 |