|
Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta akan menjual air ke masyarakat berpenghasilan rendah sebagai tanggung jawab meningkatkan ketersediaan air minum kepada masyarakat. Direktur Utama PAM Jaya Sri Widayanto Kaderi mengatakan untuk mendapatkan layanan air minum ini, setiap pelanggan akan dikenakan tarif sebesar Rp 1.050 per 10 meter kubik (m3) pertama. “Bila volume air yang digunakan meningkat, tarifnya berbeda. Tapi masih terjangkau dan di bawah tarif operator,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/6). Untuk merealisasikan hal itu, PAM Jaya segera menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) untuk Jakarta Barat. Rencananya, program layanan air minum bagi MBR ini juga akan dilakukan bersama operator lainnya yaitu Aetra yang bertanggungjawab dalam pengelolaan air minum di Jakarta bagian Timur. “MOU ini merupakan terobosan yang dilakukan PAM Jaya untuk memudahkan akses MBR mendapatkan air minum dengan harga terjangkau,” kata Sri. Program layanan air bersih kepada MBR ini ditargetkan dapat menjangkau lebih dari 5.000 kepala keluarga (KK) sampai akhir tahun 2013. Pada tahap awal, wilayah yang menjadi target dari program layanan MBR ini adalah kawasan rumah susun (rusun) Pluit sebanyak 480 KK, dan sisanya di Rusun Cakung, Jakarta Timur, Tegal Alur, Muara Baru, Kamal dan Jalan Pos Kota.
Post Date : 14 Juni 2013 |