|
BALAIKOTA - Sejumlah persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat menjadi pembahasan menarik saat ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK Kota Salatiga dalam Rapat Kerja TP PKK Kota tahun 2013 di Balai Kota, kemarin. Seperti persoalan keberadaan tempat pembuangan sampah di daerah Kalimangkak, Sidorejo yang dianggap mengganggu lingkungan. Warga ingin tempat sampah tersebut dipindahkan. Selain itu besaran retribusi sampah dianggap kurang sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu disampaikan sejumlah peserta kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Salatiga Tejo Supriyanto saat menyampaikan materi pengelolaan sampah. Dia pun menjelaskan pertanyaan para peserta. Di antaranya tentang sampah yang ada Kalimangkak Sidorejo tidak bisa dipindah ke tempat lain. Sebab, keberadaan sampah itu sudah lama sedangkan untuk mencari tempat baru sangat sulit. Sementara "Perlu ibu-ibu ketahui bahwa tempat pembuangan sampah di Kalimangkak itu sifatnya sementara. Begitu sampah terkumpul di tempat itu langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tetapi kami akan meningkatkan pelayanan dengan pengangkutan yang cepat," katanya Rapat Kerja TP PKK Kota tahun 2013 di Balai Kota. Hadir dalam raker tersebut Wali Kota Yuliyanto, Perwakilan DPRD, Wakil Wali Kota Muh Haris , Sekretaris Daerah Agus Rudianto, Kepala SKPD, dan seluruh pengurus PKK se Kota Salatiga. Mengenai retribusi sampah yang dibebankan kepada pelanggan PDAM sebesar Rp 2.500 perbulan, Tejo mengatakan, jumlah itu tidak memberatkan. Sebab, produksi sampah semakin hari semakin besar sehingga perlu penanganan ekstra. Selain itu kesadaran masyarakat untuk bersih lingkungan masih perlu ditingkatkan. Ketua Panitia Raker, dr Suryaningsih MKes menyampaikan, bahwa melalui raker tersebut dibahas program kerja PKK pada tahun 2013. (H32, J21-72) Post Date : 02 April 2013 |