Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun depan akan menerapkan sistem
pengolahan sampah berbasis bisnis. Garis besar konsepnya adalah menggandeng
masyarakat atau badan usaha untuk memberdayakan sampah.
"Jadi penanganan sampah sudah tidak sekadar angkut ke
tempat pembuangan sampah," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu
Nurdin, Ahad, 26 Mei 2013. "Itu model kuno."
Unu menjelaskan, model kuno semacam ini menelan biaya yang
besar, terutama dalam hal tipingfee atau
pengelolaan sampah per ton. "Tercatat DKI Jakarta bisa mengeluarkan biaya
hingga Rp 400 ribu per ton per hari. Padahal sampah di Ibu Kota bisa mencapai
1.200 ton per hari."
Untuk itu, Unu menjelaskan, saat ini pemerintah sedang
menyusun peraturan gubernur yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah
tentang Pegelolaan Sampah, yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Isi dari peraturan gubernur tersebut akan mengatur bagaimana
hubungan bussines to
bussines dalam pengelolaan sampah. Dalam Perda
Pengelolaan Sampah tersebut dijelaskan mengenai adanya kemitraan, terutama
dalam hal daur ulang dan pengolahan sampah.
"Bahkan kemitraan ini bisa dilakukan di tingkat paling
bawah, yaitu rukun tetangga (RT)," ujar Unu. Masyarakat dalam perda ini
bisa menggandeng pelaku usaha sehingga sampah memiliki nilai ekonomis.
Nah, perda ini juga meminta pemerintah daerah untuk
memberikan insentif kepada masyarakat atau kelompok di dalamnya untuk hal
pengelolaan sampah. Suntikan ini bisa berupa fiskal, seperti modal; atau
non-fiskal, seperti pendampingan.
Unu mengatakan, ketentuan mengenai adanya pengelolaan sampah
agar memiliki nilai ekonomis ini merupakan kemajuan jika dibanding aturan pendahulunya,
dengan sisi sanksi yang lebih menonjol.
"Sanksi itu belakangan, yang penting adalah nilai
edukasi," kata Unu. Menurut dia, jika masyarakat diberi motivasi soal
pengelolaan sampah, bisa membantu mengurangi beban sampah di Jakarta.
Menurut Unu, kemungkinan pergub turunan dari perda ini
selesai digodok Oktober. Dengan demikian, akhir tahun atau memasuki awal tahun
2014, bisa mulai disosialisasikan di masyarakat.
Post Date : 27 Mei 2013
|