|
Water Treatment Plane (WTP) atau mesin pengolah air bersih Kota Pariaman di Cubadak Mentawai, hingga saat ini belum bisa beroperasi maksimal dan melayani permintaan masyarakat akan air bersih, karena masih menambah pemasangan dua mesin pompa air dan menunggu perda. Kepala UPTD Air Bersih kota Pariaman Subali kepada Haluan, Jumat (24/6), menyebutkan, secara fisik WTP itu sudah bisa beroperasi, tetapi untuk memasang sambungan ke rumah warga, perlu aturan, dan sudah dibahas di DPRD pada awal Juni 2013, dan kini tinggal persetujuan Pansus DPRD. Water Treatment Plane itu memang dibangun tahun 2010 dengan dana APBN. Setelah beberapa waktu diujicobakan, ternyata ada perlu perbaikan, seperti pipa yang bocor ketika uji coba, dan sudah diperbaiki. Uji coba itu dilakukan karena akan berpengaruh kepada penerimaan air ke rumah-rumah warga nantinya. “Sebelum ada keluhan, kita benar-benar melakukan cek ulang, agar semua menjadi baik dan lancar,” katanya. Sambungan ke rumah warga bisa dilakukan, kalau peraturan yang sudah dibahas DPRD Kota Pariaman yang sudah di tangan Pansus itu disetujui. Di sini menyangkut biaya dan harga, seperti biaya pemasangan sambungan ke rumah warga, biaya air per kubik yang harus dibayar pelanggan, jika sudah oke, pekerjaan sambungan rumah (SR) segera dikerjakan. Kini, WTP dapat tambahan dua pompa distribusi heat 60 meter. Pompa tersebut bantuan provinsi Sumbar, kini juga sedang dilaksanakan pembuatan rumah pompanya. Total sambungan rumah (SR) yang bisa dilayani WTP, 2.500 sambungan. Dari jumlah tersebut belum ada yang terpasang, tetapi sudah banyak yang daftar. Sumber air dari Batang Pariaman di daerah irigasi Santok. Selama ini, kebutuhan air bersih di Kota Pariaman dikelola PDAM Kabupaten Padang Pariaman dan dengan adanya WTP tersebut, persoalan air bersih di Kota Pariaman diharapkan bisa teratasi nantinya.
Post Date : 26 Juni 2013 |