8 Kecamatan Rawan Banjir

Sumber:Koran Sindo - 05 November 2008
Kategori:Banjir di Luar Jakarta

SIMALUNGUN(SINDO) – Delapan kecamatan di Kabupaten Simalungun berpotensi terjadi banjir dan tanah longsor. Para camat,lurah,dan dinas terkait diminta Bupati T Zulkarnain mulai siaga.

Menurut Kepala Seksi Kesiagaan dan Penanggulangan Bencana, Badan Kesatuan Bangsa dan Linmas (Kesbang Linmas) Kabupaten Simalungun Basket Saragih, kedelapan kecamatan itu adalah Kecamatan Tanah Jawa, Huta Bayu Raja, Bandar, Girsang Sipangan Bolon,Raya,Silimakuta, Dolok Silau,dan Siantar.

”Potensi bencana alam umumnya bencana banjir dan tanah longsor,”paparnya. Untuk penanggulangan bencana alam, pihaknya sudah menyiagakan 40 personel Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP).”Satlak PBP Kabupaten Simalungun menyiagakan 40 personel yang akan diturunkan untuk penanggulangan bencana alam di seluruh kecamatan dan desa atau kelurahan,” beber Basket.

Bupati Simalungun T Zulkarnain Damanik telah menginstruksikan jajarannya di tingkat camat,lurah,serta kepala desa siaga kemungkinan terjadinya bencana alam. Apalagi dalam beberapa hari ini curah hujan di daerah ini cukup tinggi. ”Para camat,lurah,dan kepala desa terutama di wilayah- wilayah yang rawan bencana alam banjir dan tanah longsor harus proaktif menyampaikan peringatan kepada masyarakat dan mewaspadai ancaman bencana alam,”tandasnya.

Zulkarnain tidak hanya meminta jajarannya proaktif menyampaikan bakal terjadi bencana, juga segera menyiapkan lokasi penampungan pengungsi jika terjadi bencana alam di wilayahnya. ”Meski sejauh ini belum pernah terjadi bencana alam berskala besar di Kabupaten Simalungun, saya harapkan upaya antisipasi harus tetap dilakukan.

Jika terjadi bencana alam, langkah-langkah penanganan dapat secepat mungkin dilakukan,”papar Zulkarnain. Dia juga mengingatkan anak buahnya jangan sampai tidak mengetahui bencana alam di wilayahnya, apalagi sampai ada korban jiwa.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Ojak Naibaho mendukung instruksi Bupati Simalungun tersebut.”Dengan adanya instruksi Bupati Simalungun, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diharapkan sudah mengetahui langkah- langkahyangharusdilakukan jika terjadi bencana alam, terutamadalamupaya penyelamatan warga,”kata Ojak. (ricky hutapea)



Post Date : 05 November 2008