|
WHO/UNICEF pada tahun 2012 menyatakan bahwa dari 10 negara yang berada di Asia Tenggara, Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk terbesar yang tidak mendapatkan akses sanitasi layak. Hal ini berdampak pada perekonomian yang mengalami kerugian 57 trilyun per tahun atau 1,2 juta per kepala keluarga pertahun. Sementara itu target yang akan dicapai Indonesia di tahun 2015 sebanyak 62,4% penduduk sudah mendapatkan akses terhadap sanitasi layak. Untuk mencapai target tersebut maka dibuatlah kebijakan nasional terkait dengan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat yang bertujuan menjadikan masyarakat berdaya dengan menerapkan pendekatan tanggap kebutuhan, peran pemerintah sebagai provider dan fasilitator serta memberikan pilihan yang diinformasikan melalui aspek teknologi, pembiayaan, lingkungan, sosial budaya dan kelembagaan. Agar semua dapat berjalan sesuai rencana diperlukan perubahan perilaku, pemilihan lokasi dan jenis teknologi didasarkan pada kebutuhan serta keberlanjutan yang harus didukung dengan berbagai aspek paska konstruksi diantaranya pembinaan KSM dan operator, dukungan dan monitoring paska konstruksi dan pengelolaan lumpur tinja. Post Date : 01 Maret 2013 |