Jakarta - Cakupan pelayanan air minum secara nasional masih rendah yakni sebesar 55,04 persen pada 2011.
Cakupan
pelayanan perpipaan di pedesaan sebesar 13,94 persen, perkotaan sebesar
41,88 persen, dan nasional sebesar 27,05 persen. Sedangkan tingkat
kebocoran air rata-rata nasional sebesar 33 persen.
Demikian
dikatakan Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air
Minum (BPPSPAM), Rachmat Karnadi, dalam siaran persnya, Sabtu (2/3).
Ia
mengatakan, masyarakat yang tinggal di daerah dengan kualitas air tanah
yang buruk membeli air dari pengecer yakni sekitar Rp 500 – Rp 1.000
per jerigen. Atau sebesar Rp 1.000 – Rp 2.000 per jerigen pada musim
kemarau. Artinya masyarakat harus membayar sektiar Rp 25.000 – Rp 50.000
per m3.
Padahal, pada 2015 target MDGs cakupan air minum sebesar
68,8 persen, dan target nasional sebesar 100 persen pada 2015. Untuk
mencapai target tersebut dibutuhkan dana sekitar Rp 27,6 triliun yang
berasal dari APBN dan sumber dana lain seperti Public Privat Partnership (PPP) dan perbankan.
Untuk
mendukung iklim kondusif dalam berinvestasi, pemerintah mengeluarkan
peraturan mengenai PPP antara lain yakni Perpres 67/2005 dan UU 16/2005,
serta turunannya.
Saat ini terdapat proyek PPP di bidang
penyediaan air minum, yakni SPAM Umbulan dengan kapasitas 4.000
liter/detik yang masih dalam tahap proses tender. Konsesi antara Aetra
Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang sebesar 900 liter/detik dengan
investasi Rp 520 miliar. Yakni dengan Sistem Jaringan Distribusi
Perpipaan sepanjang 180 km.
Peluang investasi di bidang Sistem
Penyediaan Air minum di Bekasi dan Bandung. Di Kota Bekasi, Kerja sama
Pemerintah Swasta (KPS) atau PPP yakni SPAM Jatiluhur yang mendukung
kawasan DKI Jakarta – Bekasi – Karawang, SPAM Kota Bekasi, dan SPAM
Bekasi Utara.
Peluang investasi KPS/PPP pada Sektor Air Minum yakni SPAM Jatidege,
SPAM Kanal Barat Semarang, Saluran Perpipaan Karian – Serpong, SPAM
Bekasi Utara, Reservoir dan pipa transmisi di kawasan Kebumen –
Purworejo, PDAM Intan Banjar dan Lombok Tengah.