|
Dirut PDAM Kabupaten Semarang Noor Haryadi mengatakan saat ini diberlakukan standarisasi pengelolaan air bersih di instalasi PDAM di mana harus memenuhi baku mutu. Salah satunya adalah dengan menyalurkan air bersih yang telalu melalui proses residu chlor kepada pelanggan PDAM. "Karena berdasarkan data kementerian Lingkungan Hidup, 75 persen air bersih yang dialirkan ke pelanggan mengandung logam," ungkapnya dalam perbincangan bersama radioidola.FM, Senin (1/7). Sementara itu anggota dewan Sumber Daya Air Nasional (SDAN), Kuswanto Sumo Atmojo mengatakan dibentuknya SDAN merupakan rekomendasi presiden terkait pengelolaan sumber daya air bersih. Ia menambahkan, sebenarnya privatisasi air dalam pengelolaan air bersih oleh swasta sebetulnya sudah tidak bisa dilakukan. "pasalnya, pengelolaan air bersih sudah diserahkan ke BUMN/BUMD, dan tidak boleh diserahkan oleh swasta," jelasnya. Ia mencontohkan kasus di DKI Jakarta, di mana pelayanan air bersih dikelola patungan sehingga harga air di Jakarta lebih mahal, "itu karena pengembangan pengelolaan air bersih di DKIO Jakarta tidak berkembang karena dikelola oleh swasta." Kuswanto merasa pesimistis air bersih tidak akan sesuai target MDG's 2015 mengingat banyaknya akses air bersih di perkotaan yang tidak terpenuhi. Namun meski begitu, ia menaruh harap pemerintah masih memiliki peluang untuk memenuhi target air bersih sesuai MDG's 2015. "Dan perlu juga dipikirkan pemerintah, warga di daerah=daerah terpencil juga masih kesulitan mendapatkan air bersih," tegasnya. Post Date : 01 Juli 2013 |