|
Permasalahan sampah di Kota Bandung memang terbilang pelik. Seorang bloger asal Bulgaria yang lama menetap di Bandung mencurahkan pendapatnya tentang ibu kota Jawa Barat itu dalam sebuah tulisan berjudul "Bandung, the City of Pigs". Dalam upaya untuk mengurangi jumlah warga yang membuang sampah sembarangan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana menerapkan denda. Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, denda tersebut sedang dalam kajian. "Lagi dikaji sama BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah), siapa yang nanti mendenda, berapa dendanya," kata Emil di Aula Barat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (14/10/2014). Emil menambahkan, kajian tersebut diharapkan selesai bulan depan dan bisa diaplikasikan pada akhir bulan November 2014. "Saya targetkan paling telat launching akhir November," akunya. Emil mengatakan, besaran denda sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). "Kisaran Rp 5 juta. Ada di perdanya," dia menjelaskan. Pria lulusan University Of California, Berkeley, Amerika Serikat, ini menilai, permasalahan sampah di Kota Bandung harus diatasi dengan tindakan lebih tegas karena teguran-teguran atau aksi kolaborasi masyarakat ternyata kurang efektif. "Saya mengamati, Bandung kelihatannya butuh banyak shock therapy dengan denda-denda," tandas Emil. Post Date : 14 Oktober 2014 |