|
TANGERANG, KOMPAS — Salah satu kesepakatan Pintu Air Pasar Baru atau dikenal dengan Pintu Air 10, Kota Tangerang, antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang, Sabtu (25/1), menyebutkan, normalisasi Sungai Cisadane sangat mendesak. Untuk itu, perlu keseriusan, komitmen, dan konsistensi dari Kementerian Pekerjaan Umum agar proyek tersebut terselesaikan dalam waktu minimal lima tahun. ”Proyek normalisasi ini tidak hanya mengeruk lumpur dari sungai, tetapi juga penurapan di sepanjang DAS (daerah aliran sungai). Untuk itu, butuh waktu dan anggaran cukup besar agar proyek ini terealisasi. Kalau mau terealisasi cepat, harus ada keseriusan dari pemerintah pusat menjadikan proyek ini prioritas dalam anggaran,” kata ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, di Jakarta, Minggu (26/1). Menurut Yayat, diperlukan komitmen penuh dari Kementerian PU agar proyek normalisasi ini segera terlaksana. Tanpa komitmen penuh, proyek tersebut hanya menjadi wacana saat terjadi banjir. Ini seperti yang terjadi pada rencana pembangunan Waduk Ciawi yang direncanakan pada 2000 tetapi gagal dibangun hingga saat ini. Mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, rencana normalisasi dari hulu hingga hilir Sungai Cisadane sudah mengemuka sejak 2005. Namun, ketidakseriusan pemerintah pusat mengakibatkan rencana itu gagal. Normalisasi, pengerukan yang disertai penurapan, baru dilakukan sepanjang 2 kilometer dari 15,8 kilometer panjang kali yang belum dinormalisasi. Sebelumnya, Sabtu, setelah meninjau Sungai Cisadane, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Provinsi Banten untuk membatalkan proyek sodetan Ciliwung-Cisadane. Butuh waktu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memperkirakan, normalisasi Sungai Cisadane di wilayah Tangerang membutuhkan waktu dari tiga sampai lima tahun. ”Asalkan proyek ini dilakukan secara terus-menerus,” kata Zaki. Arief memperkirakan, normalisasi Sungai Cisadane di wilayah Kota Tangerang membutuhkan waktu minimal lima tahun. Perkiraan ini mengacu pada normalisasi sebagian kecil Sungai Cisadane yang sudah dilakukan sepanjang dua kilometer, yaitu perlu waktu satu tahun. Rencana Pemprov DKI Jakarta menormalisasi sungai dan membersihkan semua bantaran dari hunian yang dimulai tahun ini membuat cemas pemilik warung dan pedagang kaki lima. Puluhan pedagang di pasar dekat Pintu Air Petamburan, Jakarta Pusat, misalnya, pesimistis bisa berjualan lagi tahun depan. Pihak kelurahan dan kecamatan telah memberi tahu bahwa sepanjang tepi tembok Kanal Barat wilayah Petamburan harus bersih dari hunian tahun ini. ”Saya pasrah. Namun, saya tetap berharap ada solusi seperti janji Pak Jokowi. Yang penting saya tetap bisa berjualan,” ujar Tuginah yang sudah 20 tahun berjualan sayur dan mendirikan lapak di dekat pintu air itu. Awal Desember tahun lalu, ratusan lapak pedagang kaki lima di sepanjang 2 kilometer tepian Kanal Barat wilayah Petamburan ditertibkan oleh satuan polisi pamong praja. Sebelumnya, 300 meter di tepi Kanal Barat sudah dilapangkan dan dibangun trotoar. (PRA/PIN) Post Date : 27 Januari 2014 |