|
Pemerintah mencanangkan pencapaian akses 100% air bersih dan sanitasi pada akhir 2019 mendatang. Artinya, sampai akhir tahun tersebut setiap masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan maupun kawasan pedesaan sudah memiliki akses terhadap sumber air minum aman dan fasilitas sanitasi layak. Pemerintah melalui draft Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan bahwa, pada 2019, Indonesia bisa mencapai 100% akses (universal access). Pencapaian universal access tersebut adalah 85% penduduk Indonesia mendapatkan layanan air minum yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu sebesar 60 liter/orang/hari, dan 15% penduduk mendapatkan layanan yang memenuhi kebutuhan pokok minimal untuk makan dan minum (lifeline consumption) yaitu sebesar 15 liter/orang/hari. Sementara itu, pencapaian universal access di sektor sanitasi menargetkan 85% penduduk Indonesia mendapatkan layanan sanitasi yang memenuhi SPM yaitu pada sektor air limbah sebanyak 85% penduduk mendapatkan akses terhadap fasilitas sanitasi dasar on-site yang memadai. Sedangkan 15% penduduk memiliki akses terhadap sistem pengolahan air limbah skala komunal/kawasan/kota. Pada sektor persampahan, ditargetkan 80% sampah perkotaan dapat dikelola dan 20% sisanya dapat dikelola di fasilitas pengurangan sampah di perkotaan melalui praktik 3R (reduce, reuse, recycle). Sementara itu, 15% penduduk Indonesia lainnya ditargetkan memiliki fasilitas dan perilaku sanitasi dasar yang layak (basic improved sanitation) bagi kawasan berkepadatan rendah seperti pedesaan. Nugroho Tri Utomo, Direktur Permukiman dan Perumahan, Bappenas, dan juga Ketua Pokja AMPL Nasional mengatakan bahwa target universal access pada 2019 mendatang bukanlah hal mudah yang bisa dicapai. Pasalnya, dalam memenuhi target ini perlu lompatan besar yang dilakukan. “Kami mengharapkan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, lembaga internasional, LSM dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian target 100% akses ini. Karena hanya dengan dukungan dan kerjasama inilah target universal access menjadi mungkin untuk bisa dicapai pada 2019 mendatang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Rumah.com, hari ini (26/4). Hingga saat ini, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) telah berhasil mendorong 444 Kabupaten/Kota untuk menyusun dokumen perencanaan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Melalui keikutsertaan ini, kabupaten/kota secara tidak langsung berkomitmen untuk membangun sanitasi di daerahnya. Selain itu, melalui Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), sebanyak 225 kepala daerah telah berkomitmen untuk memenuhi layanan sanitasi layak. Post Date : 03 Juli 2014 |