|
Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan pasokan air bersih secara gratis untuk mengantisipasi musim kemarau di sejumlah wilayah di ibu kota Provinsi Lampung yang diperkirakan mengalami kekeringan. "Pemkot Bandarlampung akan menyiapkan air secara gratis untuk mengantisipasi kemarau di daerah yang diduga akan mengalami kekeringan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di lapangan depan GOR Saburai, Bandarlampung, Minggu (16/6). Dia menyatakan, akan meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wayrilau dapat menyiapkan air bersih itu, sehingga masyarakat tidak akan kekurangan, terutama menjelang puasa Ramadhan tahun ini. Pihaknya juga akan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk mulai melakukan pendataan daerah yang diperkirakan akan terjadi kekeringgan. Wali Kota mengingatkan semua itu harus dilakukan sebelum puasa Ramadhan tiba, sehingga PDAM tinggal mendistribusikannya. "Jika semua sudah didata, PDAM tinggal mendistribusikan air bersih itu dan warga jangan sampai mengeluh kekurangan air bersih," katanya. Herman menegaskan bahwa pemkot setempat harus bergerak cepat, jangan sampai warga sampai mengeluhkannya baru dinas terkait menanggapinya. Sejumlah warga Bandarlampung juga menginginkan pemkot setempat dapat bergerak lebih cepat untuk mengantisipasi hal tersebut. "Pemkot harus bisa bergerak cepat sebelum musih kekeringan datang, seperti di Kelurahan Sukarame ini cepat sekali mengalami kekeringan," kata Hafis, salah satu warga Bandarlampung. Ia mengemukakan pula bahwa pihak PDAM Wayrilau sering datang terlambat saat warga meminta air bersih yang diperlukan, dan harus mengeluarkan uang terlebih dahulu baru petugas datang. Beberapa warga lainnya yang berada di Kecamatan Panjang juga mengaku harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membeli air bersih yang diperlukan, bahkan beberapa oknum meminta bayaran yang tidak sedikit. Menurut Rohman, warga Bandarlampung, bila benar Pemkot Bandarlampung akan menyiapkan air bersih yang diperlukan warga setempat harus juga melakukan pengawasan, sehingga tidak menyusahkan rakyat.
Post Date : 17 Juni 2013 |