|
Tangerang, Kompas - Banyak warga Kelurahan Kedaung Baru, Kedaung Wetan, dan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, mengeluhkan buruknya kualitas udara dan air tanah di sana. Bau sampah menyengat, serta air tanah berminyak, berwarna kuning kecoklatan, dan sebagian lagi berbau. Kondisi ini terutama terjadi pada mereka yang tinggal pada radius hingga 1.000 meter dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing. ”Udaranya bau. Air juga tidak bisa dikonsumsi. Hanya bisa dipakai mandi, cuci, dan kakus,” kata Muhammad Andi, warga Kedaung Baru, Rabu (20/2). Air berminyak Kondisi itu, kata Andi, sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak diperhatikan pemerintah. ”Air tanahnya terlihat jernih dan bening. Akan tetapi, jangan salah, kalau ditampung dan dibiarkan beberapa menit akan tampak gumpalan minyak. Jika dibiarkan lebih lama lagi akan muncul endapan seperti lumpur,” ujar Andi. Nurjanah, warga Kedaung Wetan, mengatakan hal sama. ”Air sama sekali tidak bisa diminum karena bau lumpur,” kata Nurjanah. Eddy Lim, tokoh masyarakat di Kelurahan Mekarsari, juga membenarkan adanya kemerosotan kualitas air dalam beberapa tahun terakhir. ”Penyebabnya, kami belum tahu. Akan tetapi, kondisi di lapangan, di Kecamatan Neglasari, itu terdapat beberapa titik TPA, seperti TPA Rawa Kucing milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan TPA lainnya milik perorangan,” ujar Eddy. Lurah Kedawung Wetan Jamaludin mengakui hal senada. ”Kalau ada angin, bau sampah tercium sampai di kantor kelurahan, yang berjarak hampir 1 kilometer. Air di sini jernih, bisa dipakai mandi, tetapi tidak untuk diminum,” tutur Jamaludin. Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Benteng, Kota Tangerang, Marju Kodri juga membenarkan bahwa warga di tiga kelurahan tersebut mengalami krisis air bersih karena struktur tanah berada dekat dengan TPA. ”Laporan seperti itu sudah masuk. Namun, kami tidak punya kewenangan, karena ditangani bagian lingkungan hidup,” kata Kodri. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Amal Herawan mengakui adanya pencemaran air tanah dan udara di tiga kelurahan tersebut. ”Pencemaran terjadi karena banyaknya TPA liar di sekitar wilayah tersebut. Namun, semua TPA liar sudah ditertibkan, dan masih tinggal satu TPA skala besar yang berdiri di tempat itu,” kata ujar Amal. Menurut Amal, TPA skala besar yang masih ada di tempat itu akan diintegrasikan dengan TPA Rawa Kucing. Solusi lainnya, sudah dibangun tujuh tandon air di sekitar tiga kelurahan tersebut.(PIN) Post Date : 21 Februari 2013 |