|
Buang air besar di jamban merupakan suatu cara untuk mencegah menularnya penyakit, seperti cacingan, muntaber, kolera dan penyakit menular lainnya. Oleh karena itu, jamban untuk lubang air besar harus mengikuti 7 (tujuh) syarat, yaitu: 1.Tidak mencemari air 2.Tidak mencemari tanah permukaan 3.Bebas dari serangga 4.Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan 5.Aman digunakan oleh pemakainya 6.Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya 7.Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan. Post Date : 08 Juni 2007 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|