7 Syarat Membuat Jamban Sehat

Penerbit:Jakarta, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Depkes RI, 1997
Tahun Terbit:Th. 1997
No. Klasifikasi:363.72 DIR t
Kata Kunci:sanitasi,
Lokasi:Perpustakaan AMPL
Kategori:Leaflet
Buang air besar di jamban merupakan suatu cara untuk mencegah menularnya penyakit, seperti cacingan, muntaber, kolera dan penyakit menular lainnya. Oleh karena itu, jamban untuk lubang air besar harus mengikuti 7 (tujuh) syarat, yaitu:

1.Tidak mencemari air
2.Tidak mencemari tanah permukaan
3.Bebas dari serangga
4.Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
5.Aman digunakan oleh pemakainya
6.Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
7.Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.



Post Date : 08 Juni 2007