Sampah di TPA Jangan Dibakar

Sumber:Kompas - 23 Mei 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta

BANDUNG, KOMPAS — Penanganan sampah di tempat pembuangan akhir di Jawa Barat yang diperkirakan mencapai 1.500 ton per hari sebaiknya tidak dengan cara dibakar menggunakan insinerator atau mesin pembakar sampah. Selain mahal, teknologi ini terbukti mengganggu lingkungan. 

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jabar Dadan Ramdan, di Bandung, Kamis (22/5), pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill seperti yang disiapkan selama ini sudah tepat. Alasannya, dalam sistem ini ada pola reduce, reuse, dan recycle (3R). Dalam sistem sanitary landfill, sampah ditimbun secara berselang-seling antara lapisan sampah dan lapisan tanah sebagai penutup. 

Dia mengatakan, penanganan sampah dalam skala besar menggunakan insinerator memiliki banyak kelemahan dari aspek biaya, lingkungan hidup, risiko keamanan atau bencana. Secara ekonomi, sistem ini dinilai hanya menguntungkan investor. 

Semula, konsep yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jabar untuk pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Garut adalah sanitary landfill. Namun, sistem itu dinilai tidak efektif karena lambat laun sampah akan menggunung. Dalam waktu 5-10 tahun, TPA bisa penuh. 

”Yang lebih menyelesaikan persoalan adalah dengan teknologi tingkat tinggi, yakni menggunakan insinerator. Dengan suhu 400 derajat celsius, semua jenis sampah, baik sampah organik maupun anorganik, dapat dihancurkan,” ujar Gubernur Ahmad Heryawan. 

Karena itu, Pemprov Jabar merancang pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legok Nangka di lahan seluas sekitar 80 hektar. Teknologi yang diusulkan menggunakan insinerator karena sistem ini dinilai signifikan mengatasi beban sampah yang kian parah, terutama di wilayah Bandung Raya. 

Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani Gubernur dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, Bupati Bandung Dadang Nasser, Bupati Garut Rudi Gunawan, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat Soemitra mewakili Bupati Bandung Barat, serta Sekretaris Daerah Sumedang Zaenal Alimin mewakili Bupati Sumedang di Gedung Sate, Bandung, awal April lalu. 

Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung juga sedang menggodok rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. ”Ini dapat menjadi satu alternatif. Kalau biayanya lebih murah dengan cara kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, bisa saja pola ini yang kami pilih,” kata dia. (SEM/DMU)



Post Date : 23 Mei 2014