|
Proyek program Urban Sanitation and Rural
Infrastructure (USRI) 18 Desa atau Kelurahan diduga menjadi ajang korupsi.
Laporan keuangan dengan pelaksanaan di lapangan banyak selisihnya.
Besaran anggaran selalu habis dengan laporan keuangan tanpa ada sisa, Minggu
(2/11/2014). Dari informasi di lapangan, proyek sanitasi
ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 ini dikelola
oleh panitia Desa yang dibentuk oleh Desa atau Kelurahan. Kemudian panitia ini
bekerjasama dengan kontraktor. Masing-masing Desa atau Kelurahan mendapat Rp
350 Juta. Dari laporan keuangan yang ada, rata-rata anggaran sebesar itu selalu
habis dan pas tidak ada sisa. “Diduga proyek ini menjadi ajang korupsi
mulai panitia, kontraktor, Desa sampai dengan pejabat,” kata seorang Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang tidak mau disebutkan namanya. Proyek USRI ini merupakan program
pendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)-Mandiri
dengan penanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) bidang Cipta Karya. Tahap pertama Kabupaten
Gresik mendapat anggaran untuk 18 Desa atau Kelurahan yang
tersebar di Kecamatan Gresik, Kebomas dan Kecamatan Manyar. Di Kecamatan Gresik diantaranya di Kelurahan
Lumpur dan Ngipik, di Kecamatan Kebomas ada di Desa Krembangan dan di Kecamatan
Manyar ada di Desa Peganden serta Desa Roomo. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik,
Bambang Isdianto mengatakan bahwa Kabupaten Gresik mendapatkan 18 proyek
sanitasi dari 30 Desa atau Kelurahan yang diajukan. “Tahun ini Gresik mendapat 18
Desa atau Kelurahan, semuanya sudah dilakukan
sesuai ketentuan. Lebih jelasnya ke Cipta Karya,” kata Bambang. Post Date : 03 November 2014 |