|
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp480
miliar untuk membangun waduk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai
pertengahan tahun ini. Waduk tersebut bertujuan menampung air bersih guna mengatasi kelangkaan air yang dialami warga Kota Kupang selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, menurut Sekretaris Daerah NTT Fransiskus Salem, proyek tersebut harus tetap jalan, kendati saat ini rencana tersebut ditolak sebagian kecil warga. "Semua pihak harus mengedepankan kepentingan yang lebih besar," kata Fransiskus Salem di Kupang, Rabu (15/5). Ia mengatakan, Waduk Kolhua dibangun untuk mengatasi kesulitan air bersih yang dialami warga Kota Kupang. Waduk akan menampung sekitar tujuh juta meter kubik air dengan areal genangan seluas 81 hektare. Tetapi rencana pembangunan waduk ditentang warga, terutama terkait dengan tuntutan ganti rugi lahan. Fransiskus minta warga bersama Pemerintah Kota Kupang yang bertugas memberikan ganti rugi pemanfaatan lahan untuk proyek agar melakukan musyawarah, sehingga persoalan itu dapat segera tuntas. "Perlu ada kesabaran. Kalau tidak sabar, nanti buntu," katanya. Sesuai rencana, proyek akan dikerjakan selama tiga tahun. Dananya selain bersumber dari APBN juga ada tambahan dana pinjaman luar negeri. Jika warga terus menolak, pemerintah pusat bisa mengalihkan proyek ke provinsi lain. Oleh karena itu, kata Fransiskus, masyarakat juga perlu memahami pentingnya pembangunan waduk tersebut.
Post Date : 16 Mei 2013 |