|
Provinsi DKI Jakarta membutuhkan institusi khusus yang menangani persoalan pengelolaan air limbah sehingga tidak mencemari air tanah yang banyak dikonsumsi warga lewat sumur, kata Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maman Firmansyah, Selasa. "Sekarang ini warga tinggal tidak jauh dari septic tank atau penampung limbah yang bila terjadi rembesan akan membahayakan sumur-sumur yang berada dekat karena akan tercemar bakteri," katanya di Jakarta, Selasa. Maman menambahkan yang menjadi persoalan saat ini adalah tidak tertata dengan baik dan tidak bisa dikontrol keberadaan bak penampung limbah di daerah pemukiman padat sehingga memunculkan masalah soal mutu air tanah yang di bawah standar kesehatan. Solusinya menurut dia dapat dilakukan dengan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal yang terintergasi pada satu tempat yang layak, aman dan sehat setelah dilakukan kajian. "Di setiap rumah sudah ada pipa yang terintegrasi pada pipa induk. Semua limbah masuk ke situ dan ditampung ke suatu tempat untuk diolah. Nah masyarakat tidak perlu membangun septic tank lagi, tinggal menyambungkannya dengan pipa utama yang disediakan," katanya. Di sinilah peran insitusi tersebut, kata dia, karena untuk perencanaan, penataan dan pengelolaan limbah berada di bawah kendali langsung wadah ini. "Dari pemanfaatan IPAL komunal ini dari warga bisa dikenakan retribusi atas jasa yang sudah disediakan. Kami sangat mendukung segala upaya yang dilakukan untuk kebaikan Jakarta dan warganya," katanya. Sebelumnya data Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) DKI Jakarta 2013 menyebutkan sebagian besar sumur warga di lima wilayah kota yang dijadikan sampel pemantauan kualitas air sudah terkontaminasi dengan bakteri escherichia coli (e-coli) yang diduga akibat adanya rembesan dari bak penampung limbah yang diletakkan di dalam tanah. Post Date : 15 Oktober 2014 |