Perusahaan operator air minum
swasta, PT Aetra Air Jakarta, berjanji tidak akan menaikkan tarif air minum
yang dikenakan kepada masyarakat hingga tahun 2022.
Untuk saat ini, tarif air minum yang
diberlakukan Aetra beriksar dari harga Rp 1.050 meter kubik (m3) untuk
pelanggan skala kecil dan Rp 12.500 untuk pelanggan skala besar.
Mohamad Selim, Presiden Direktur Aetra menjelaskan alasan pihaknya tidak
menaikkan tarif tersebut karena sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta. Dia
bilang tarif air minum tersebut tidak berubah sampai kontrak mereka berakhir
dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tahun 2022.
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tahun 2007, kami tidak akan
menaikkan tarif air ke masyarakat hingga tahun 2022," ujarnya usai
peresmian Gedung Meter Air di kantor Aetra Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat
(14/6).
Selim menegaskan, meskipun perusahaannya tidak menaikkan tarif air seperti yang
diatur dalam Pergub DKI Jakarta, namun jika strata ekonomi masyarakat sudah
naik 'kelas', maka tarif akan mengikuti kondisi tersebut.
Untuk itu, lanjut Salim, Aetra akan melakukan
survey rutin ke rumah-rumah pelanggan untuk mengetahui apakah tarif murah
tersebut sudah sesuai dengan keadaan kondisi ekonomi pelanggan. Hal itu bisa
dilihat dari kondisi rumah pelanggan.
Menurut Selim, survey itu perlu dilakukan
lantaran tarif murah yang diberlakukan itu masih disubsidi. "Kalau
rumahnya sudah tidak sederhana lagi dan berubah peruntukkannya untuk
kepentingan ekonomi maka mereka akan berubah tarifnya. Masa mau disubsidi
terus," jelas Selim. Dia bilang hal ini lah yang sering kali disalah
artikan oleh masyarakat.
Kelompok pelanggan Aetra yang dapat menikmati tarif air terbawah Rp 1.050 per
m3, antara lain adalah asrama, badan sosial, rumah yatim, tempat ibadah,
rumahsakit pemerintah, rumah dan rusun sangat sederhana.
Sedangkan tarif yang paling mahal sebesar Rp 12.500 per m3 dikhususkan untuk
hotel berbintang, klab malam, bengkel pasar, perusahaan perdagangan, gedung
bertingkat, pergudangan, Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Ancol dan BPP
Tanjung Priok.
Post Date : 14 Juni 2013
|