|
Jakarta, Kompas - Hasil pemantauan kualitas air pada 53 sungai utama di Indonesia menunjukkan, 76 persen di antaranya tercemar berat. Semua tercemar bakteri Escherichia coli dari limbah domestik. ”Dibanding kualitas mutu air kelas II, 76 persen titik pantau tercemar berat, 22 persen tercemar sedang, dan 2 persen tercemar ringan,” kata Henry Bastaman, Deputi VII Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, Sabtu (20/4), di Jakarta. Kualitas mutu air kelas II, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, diperuntukan bagi sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan pengairan tanaman. Pemantauan dilakukan mulai dari Kali Tamiang di Aceh hingga Kali Bomberay di Papua Barat. Pengambilan contoh dilakukan pada April-Oktober untuk mendapatkan kualitas air mewakili musim hujan dan kemarau. Pengambilan contoh dilakukan petugas Badan Lingkungan Hidup Daerah minimal 21 parameter terukur. Parameter di lapangan adalah tingkat keasaman, temperatur, daya hantar listrik, total padatan terlarut, oksigen terlarut, dan debit. Contoh yang diperiksa di laboratorium adalah total padatan tersuspensi, total fosfor, BOD/COD, nitrit, nitrat, amonia, klorin, fenol, minyak/lemak, detergen, fecal coli, total coli, sianida, dan sulfida. Ari Herlambang, pakar hidrologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta anggota Komisi Amdal KLH, mengatakan, pencemaran sungai-sungai di Indonesia disebabkan minimnya pengawasan dan penegakan hukum. (ICH) Post Date : 22 April 2013 |