Modul Pelatihan Metode Partisipatif untuk Perubahan Dan Peningkatan Perilaku Higiene dan Sanitasi

Pengarang:Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen PP & PL Kementian Kesehatan Republik Indonesia
Penerbit:Jakarta: Direktorat Penyehatan Lingkungan Ditjen PP & PL Kementian Kesehatan Republik Indonesia, 2012
No. Klasifikasi:363.72 Dir m
Kata Kunci:Modul Pelatihan, Fasilitator, BAB, CTPS, PAM-RT, Sampah, Air Limbah, Sanitasi
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
Kategori:Petunjuk

Modul ini berisikan semua hal yang terkait dengan penyelenggaraan pelatihan yang diawali dengan orientasi pelatihan yang terdiri dari pembukaan pelatihan, perkenalan, pencairan suasana, rumusan harapan dan kekhawatiran, tujuan dan alur pelatihan serta kontrak belajar.

Pada bagian kedua dibahas tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh fasilitator. Disini dijelaskan secara rinci tentang metode partisipatif, MPA-PHAST, bagaimana cara menjadi fasilitator, pendidikan orang dewasa dan dasar komunikasi dan media komunikasi.

Di bagian ketiga dipaparkan mengenai pengenalan masalah yang pada umumnya terkait dengan situasi dan kondisi yang terjadi dilingkungan sekitar. Selanjutnya dilakukan analisis permasalahan yang ada, perencanaan untuk memecahkan masalah, pemilihan opsi  dan perencanaan sarana baru dan perubahan perilaku.  Selain itu dijelaskan pula tentang perencanaan monitoring, evaluasi partisipatif, membuat peralatan (tools) dan diakhiri dengan praktek dilapangan.

Dengan adanya modul pelatihan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan pelatihan partisipatif (MPA-PAST) dan untuk fasilitator diharapkan dapat lebih mudah dan lebih baik dalam melakukan pelatihan serta mendapatkan hasil yang optimal. Selain itu fasilitator harus mengenali kearifan lokal yang ada disuatu tempat kerja sehingga hasil yang diharapkan dapat dicapai secara optimal dan seorang fasilitator agar senantiasa meningkatkan pengetahuan, wawasan serta ketrampilan sehingga dapat melaksanakan pekerjaannya bersama masyarakat dengan hasil yang memuaskan.

Sedangkan untuk peserta latih harus mempunyai kemampuan untuk menciptakan suasana yang menyenangkan pada waktu fasilitasi mulai dari mengenali masalah sampai dengan evaluasi yang dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat.



Post Date : 25 April 2014