Pengelolaan Air Bersih di Siak Perlu Kebijakan Baru

Sumber:riaueditor.com - 18 Juni 2013
Kategori:Air Minum

Untuk memenuhi kebutuhan Air bersih di wilayah Kabupaten Siak tidak bisa jika hanya dikelola oleh staf seksi saja. Kebijakan yang ada saat ini mesti diubah dengan kebijakan baru.

Demikian diungkapkan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si saat memimpin pembahasan pengembangan air bersih di kantor Bupati Siak. Untuk itu, asisten II dan Administrasi agar mengkaji SOTK, apakah nantinya bisa dibuat dan diterapkannya kebijakan baru atau tidak.

“Harus dilakukan kajian terhadap SOTK yang baru tersebut,” kata Bupati Syamsuar.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan air bersih hanya dilakukan oleh Kasi saja. Bupati menilai Kasi dan seksi ini tidaklah patut mengelola air bersih untuk 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

“Oleh sebab itu, agar SOTK tersebut bisa dikaji apakah untuk mengelola air bersih ini nantinya dibentuk UPTD di setiap kecamatan, maka dilihat dulu aturannya. Kalau bisa maka UPTD air bersih tersebut tetap di bawah naungan Dinas Cipta Karya,” ujar Bupati.

Di tahun 2014 mendatang, Bupati tidak ingin lagi soal air bersih ini menjadi masalah di tengah masyarakat. Air bersih ini kata Samsuar merupakan kebutuhan vital yang harus dipenuhi pemerintah.

 



Post Date : 19 Juni 2013