Pemprov DKI Jakarta tempuh jalur hukum untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta dari perusahaan asing. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi kunjungan tim Lembaga Bantuan Hukum yang menghadap Gubernur DKI Joko Widodo, untuk meminta jaminan terkait gugatan yang dilayangkan terhadap PT Palyja.
"Tadi orang LBH sudah ketemu dengan Pak Gubernur, mereka minta jaminan. Kalau tidak ada jaminan mereka tidak akan teruskan. Karena memang itu yang paling murah untuk bisa akuisisi dan dapatkan PT Palyja," kata Ahok, di Jakarta, Kamis (10/4).
Ahok mengatakan bahwa rencana akuisisi PT Palyja oleh Pemprov akan melihat motif gugatan pihak LBH, apakah nantinya akan diterima atau tidak.
"Tergantung yang gugat ini, bisa terima nggak alasannya. Mereka minta persyaratan-persyaratannya, dan saat ini sedang disiapkan," kata Ahok.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sebelumnya menggelar pertemuan dengan tim LBH terkait gugatan LBH kepada perusahaan asing PT PAM Lyonese Jaya tentang pengelolaan air bersih di wilayah DKI Jakarta.
Dalam gugatannya, LBH meminta supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membeli saham PT Palyja, tetapi menggunakan jalur hukum untuk mengambil pengelolaan air bersih di Jakarta dari perusahaan asing.
Post Date : 11 April 2014
|