|
SUBANG– Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Subang menyatakan Kabupaten Subang terancam krisis air bersih. Tingginya tingkat konsumsi air dalam tanah oleh masyarakat, terutama kalangan pelaku usaha, perumahan, maupun Industri yang bergerak di bidang air minum komersial. Kabid Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Subang R Lasmana didampingi Kasi Geologi Sumber Daya Air Tanah dan Perizinan Setiawan mengatakan, tingginya tingkat konsumsi air dalam tanah ditunjukkan dengan banyaknya titik sumur produksi (sumur bor atau sumur pengambilan air) yang jumlahnya mencapai ratusan titik yang tersebar di sejumlah Kecamatan Kabupaten Subang. “Kami khawatir bila (pengambilan air) tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan, ke depannya Subang dilanda krisis air bersih,” kata Lasmana. Menurut dia, jumlah total sumur produksi yang ada mencapai 249 titik sumur pengambilan air, 234 titik di antaranya merupakan sumur bor yang mengambil air langsung dari dalam tanah. Kedalaman ratusan sumur bor itu beragam, mulai 30 hingga 100 meter lebih. “Dari ratusan sumurboritu, hanya15titikyang mengambil airnya dari sumber mata air di permukaan tanah,” kata Lasmana. Jika setiap titik sumur per hari menyedot air 5.000 kubik, tentu cadangan air semakin menipis, sedangkan tidak semua pasokan air permukaan bisa meresap ke dalam tanah. Untuk mengantisipasi krisis air bersih, pihaknya meminta agar pemberlakuan izin diperketat, baik untuk badan usaha maupun perorangan. Kusnadi, warga Pagaden, Kabupaten Subang menyayangkan kondisi air tanah yang semakin memprihatinkan. Untuk mengantisipasi hal itu, dia meminta, pemerintah daerah lebih optimalkan pemanfaatan air permukaan melalui pembenahan infrastruktur. heru muthahari Post Date : 04 April 2013 |