|
Dalam blusukannya meninjau Kali Ciliwung, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat dibuat kaget tatkala melihat banyaknya sampah dalam kali tersebut.
"Waduh ini banyak banget sampahnya. Ternyata masih banyak warga yang buang sampah di kali," kata Ahok, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/14).
Menurutnya, padahal telah dikeluarkan peraturan daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah DKI Jakarta. Dalam perda tersebut, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.
Ternyata sanksi tersebut dianggap kurang ampuh. Hal ini terbukti dari masih banyaknya sampah yang dibuang ke sungai.
"Kita sudah ada perda sampah, tapi masih saja banyak warga yang buang sampah sembarangan," ujarnya.
Ahok pun berniat mencari formula baru, agar tak ada lagi warga buang sampah sembarangan. Laki-laki yang akrab disapa Ahok ini minta camat dan lurah untuk mempersulit administrasi warga, sebab sampah yang ada di sungai mayoritas sampah rumah tangga.
"Ini kan kebanyakan sampah-sampah rumah tangga, makanya camat dan lurah bisa kendaliin nantinya. Sanksinya bisa saja nanti dipersulit pas urus administrasi kependudukan, kalau masih buang sampah sembarangan," tegasnya.
Post Date : 19 November 2014 |