|
Pemerintah Australia kembali memberikan dana bantuan berupa hibah kepada pemerintah Indonesia untuk program air minum sebesar Aus$ 90 juta yang akan dilaksanakan hingga 2015. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi mengatakan pemasangan sambungan air minum dalam program ini difokuskan kepada perkotaan. “Kami memfokuskan pemasangan air minum ini di perkotaan dimana banyak idle capacity,” kata Imam dalam konferensi pers usai penandatanganan perjanjian Program Hibah Air Minum Tahap II pada Rabu (17/7/13) di Jakarta. Kepala Operasi AusAID Indonesia Mat Kimberley mengatakan pemerintah Australia tertarik untuk melanjutkan program ini ke tahap yang kedua menyusul keberhasilan yang dicapai pada tahap pertama. “Fase pertama telah menjangkau 410.000 masyarakat miskin kepada akses air bersih dan sanitasi yang lebih baik. Evaluasi oleh AusAID baru-baru ini menemukan kepuasan dari penerima manfaat,” kata Mat pada kesempatan yang sama. Pada program tahap pertama yang dilaksanakan pada periode 2010-2011, pemerintah Australia yang diwakili AusAID memberikan hibah sebesar Rp199,05 miliar kepada 34 pemerintah daerah. Adapun dana hibah dalam program tahap kedua ini akan disalurkan kepada 66 pemerintah daerah untuk membangun fasilitas pipa air minum menuju rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk program tahap kedua, pemerintah dan AusAID menargetkan pemasangan 30.000 pipa sambungan air minum. Pelaksanaan program ini berdasarkan kepada Rencana Kerja Sektor Air yang disusun Kementerian PU, Bank Dunia, dan Program Kemitraan Air pada 2012. Menurut Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Adriansyah, kunci dari kesuksesan pelaksanaan program ini adalah skema penyaluran dana hibah tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. “Sejak program ini dilaksanakan pada 2010, kami menggunakan skema pendanaan yang berbeda yang merupakan terobosan karena menggunakan prinsip output-based approach,” kata Adriansyah. Adriansyah menjelaskan dalam skema tersebut pemerintah baru menyalurkan dana hibah tersebut setelah proyek tersebut telah selesai dilakukan oleh pemerintah daerah. Proyek tersebut juga harus diuji keberhasilannya oleh kementerian teknis seperti Kementerian PU.
Post Date : 18 Juli 2013 |