60 Persen Warga Belum Peroleh Air Bersih

Sumber:Jurnal Nasional - 04 Mei 2011
Kategori:Air Minum

SEKITAR 169 juta rakyat Indonesia atau 56-60 persen belum memiliki akses terhadap air bersih. Pemerintah baru memiliki 7,1 juta sambungan air bersih yang hanya mampu melayani 35,5 juta jiwa. Itu pun sebagian besar dinikmati masyarakat perkotaan.

Anggota Dewan Air Nasional, Piter Hehanusa, di Jakarta, Selasa (3/5) menjelaskan, upaya pemerintah melalui 372 PDAM untuk memenuhi kebutuhan air, dinilai, belum maksimal. Dengan ketersediaan air layak sebanyak itu, tidak akan memenuhi penduduk sebesar 237 juta jiwa. Di Pulau Jawa, yang hanya mempunyai 4,5 persen potensi air tawar nasional, harus menopang kebutuhan 60 persen penduduk Indonesia. "Hampir 70 persen daerah irigasi Indonesia, dan harus melayani 70 persen kebutuhan air industri nasional," katanya.

Masalah bertambah dengan persoalan pencemaran air oleh bakteri. Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo mengungkapkan, hampir 100 persen sumber air minum di berbagai kota di Indonesia tercemar bakteri E Coli dan Coliform. "Sebanyak 80 persen pencemaran itu dari limbah domestik. Artinya, itu sumbangan dari person by person. Karena itu, kita harus peduli dengan sumberdaya air, termasuk selokan," ujar dia.

Menurut dia, diperkirakan pada 2025, hampir 3,5 miliar manusia akan mengalami kekurangan air dan 2,5 miliar manusia akan hidup tanpa sanitasi layak. Penyebabnya, air selalu dihamburkan, dicemari, dan disia-siakan. "Di Indonsia, kebutuhan air bersih makin mendesak. Kecenderungan konsumsi air diperkirakan terus naik hingga 17-30 persen per kapita per tahun. Sedangkan ketersediaan air bersih cenderung melambat akibat kerusakan dan pencemaran."

Vice President Danone Aqua, Parmaningsih Hadinegoro mengatakan, dalam melestarikan sumber daya air bersih, Danone memiliki program pengelolaan sumber daya air terpadu. "Yang saat ini kami sudah punya delapan daerah aliran sungai. Kalau kita bicara mengenai pengelolaan air itu harus dari hulu, tengah dan hilir. Di mana kami tidak hanya melakukan pengelolaan, juga melibatkan pemangku kepentingan yakni masyarakat." Selain itu, dalam pengelolaan air, perusahaan harus melakukan kesepahaman dengan pemerintah daerah (pemda).

Kepala Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dodid Murdohardono, menambahkan, pencemaran air secara pasti mengakibatkan krisis air bersih di Indonesia. Kondisi ini makin diperburuk dengan lemahnya pengawasan dan keengganan penegakan hukum secara benar. "Ini membuat problem pencemaran air menjadi masalah kronis yang makin parah." Menurut Dodid, kualitas air sungai buruk akibat ada hunian liar di sepanjang sungai. "Ini permasalahan umum yang ditemui di sungai-sungai di perkotaan." Vien Dimyati



Post Date : 04 Mei 2011