Atasi Krisis Air Bersih, NTT Butuh 6 Waduk

Sumber:beritasatu.com - 12 Juli 2014
Kategori:Air Minum
Untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih yang selama ini menjadi masalah krusial di Nusa Tenggara Timur (NTT), maka pemerintah provinsi setempat telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun enam waduk guna mengatasi krisis air bersih yang terjadi setiap tahun.

Rencana pembangunan enam waduk yang telah diusulkan pemerintah pusat itu adalah Kolhua di Kota Kupang, Raknamo - Kabupaten Kupang, Rotiklot - Kabupaten Belu, Temef – kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Napunggete - Kabupaten Sikka dan Aesesa di Kabupaten Nagekeo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT, Andre W. Koreh, membenarkan rencana pembangunan keenam waduk tersebut. Saat ini, katanya, tahapannya sudah masuk dalam perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum sehingga tetap diperjuangkan.

“Saya sudah minta Balai Wilayah Sungai II Nusa Tenggara untuk melakukan koordinasi dengan Dirjen Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum agar keenam waduk tersebut masuk dalam perencanaan,” kata Andre kepada SP di Kupang, Sabtu (12/7).

Menurut Andre, daerah ini masih butuh sekitar 1,5 juta kubik air untuk mengatasi kebutuhan masyarakat di musim kemarau. Padahal di musim hujan mengalami kelebihan air yang cukup besar. Untuk itu, dibutuhkan penampung agar air tidak dibuang percuma.

Selain waduk atau bendungan, kata Andre Koreh, NTT juga masih membutuhkan sekitar 4.000 embung baik untuk kebutuhan air bersih maupun embung irigasi yang nantinya akan membantu petani mengatasi kesulitan air di musim kemarau seperti saat sekarang.

“Kita berharap pembangunan beberapa waduk akan terealisir dalam waktu dekat terutama rencana pembangunan waduk yang sudah dilakukan studi kelayakan dan tata ruang,” katanya.

Ia mencontohkan, Waduk Raknamo di Kabupaten Kupang dan Waduk Rotiklot di Kabupaten Belu. Studi kelayakan rencana pembangunan kedua waduk tersebut sudah selesai dan tinggal mengatasi masalah lahan untuk lokasinya.

Sedangkan Waduk Kolhua, tambahnya, hingga saat ini rencana pembangunan masih terbentur pada masalah lahan dengan masyarakat adat setempat yang membutuhkan penyelesaian, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.



Post Date : 14 Juli 2014