|
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S Ernawi menjelaskan setiap desa di Indonesia akan mendapatkan dana sekitar Rp 275 juta. Dana tersebut untuk memperbaiki sistem sanitasi dan layanan air minum. Namun mekanismenya ditentukan oleh pemerintah kabupaten kota setempat. Dalam hal ini pembagian alokasi setiap desa akan dibagi anggarannya oleh bupati yang berwenang. "Tidak otomatis dapat Rp 275. Kalau nanti setiap Kabupaten itu ada 10 desa, nanti ditentukan oleh kabupatennya (kota). Nanti tergantung prioritas," ujar Imam S Ernawi, Rabu (29/5/2013). Untuk program sanitasi dan air bersih, Pemerintah melaluiKementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan Rp 2,3 triliun. Anggaran tersebut akan disebar di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, selama 4 tahun selama program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis air bersih (Papimnas) ini berlangsung. "Diharapkan, dengan adanya bantuan ini target Millenium Development Goals tahun 2015 terkait pelayanan air minum dan sanitasi," ungkap Imam.
Post Date : 29 Mei 2013 |